Tangerang Selatan. Duasisinews.my.id. Lahan seluas 1,5 hektare yang terletak di RT 06/02 Kampung Wadasari , Kelurahan Pondok Betung Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan, diklaim oleh BMKG telah berpindah tangan atau sudah menjadi milik pihak BMKG, bahkan yang memprihatinkan, pihak BMKG telah menurunkan alat berat dilokasi, juga mendatangkan aparat TNI dengan maksud agar ahli waris mau mengosongkan lahan tersebut.
Padahal menurut ahli waris, pihaknya tidak pernah melakukan jual beli lahan tersebut, mereka pun menyebutkan, bahwa pihaknya memiliki bukti kuat surat - surat kepemilikan lahan.
" Kami asli orang sini dan sudah sangat lama tinggal disini dan orang tua kami sama sekali tidak pernah menjual tanah ini kepada siapapun juga, kamipun memiliki bukti kuat kepemilikan lahan ini, tapi kenapa BMKG mengklaim dan mengaku - ngaku memiliki lahan ini ", tutur Abdul Manap salah satu ahli waris lahan tersebut, kepada awak media pada Rabu petang ( 20/12/2023 ).
Di tempat yang sama, kuasa hukum atau pengacara ahli waris, Mashuri Zein S.H menegaskan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan kepemilikan tanah hak rakyat kecil yang telah di klaim oleh pihak BMKG.
" Tanah milik ahli waris tidak sedang berperkara dan ahli waris tidak pernah menjual sejengkal pun lahan tersebut kepada siapapun juga, tentunya kami berkewajiban memperjuangkan hak rakyat kecil yang lahannya telah diaku atau diklaim oleh BMKG ", tegas Mashuri Zein SH.
Mashuri Zein SH meminta agar pihak BMKG tidak melakukan hal - hal yang tidak semestinya, terlebih mendatangkan TNI sebagai backing.
" Saya minta janganlah pihak BMKG mendatangkan TNI , inikan bukan urusan TNI , secara hukum ini urusannya dengan pengadilan, kalau seandainya masyarakat tidak terima dan terprovokasi , kan jadi repot semuanya ", ujar Mashuri Zein .
Pihak BMKG yang pada saat itu datang kelokasi untuk memediasi , yakni Feranto, menyampaikan bahwa pihaknya berharap kepada pihak ahli waris agar bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan.
" Saya berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, saya di kuasakan untuk menemui ahli waris sekaligus ingin mendengar apa yang diharapkan oleh pihak ahli waris, kemudian nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kami " , kata Feranto dari pihak BMKG yang diberikan kuasa untuk melakukan mediasi dengan pihak ahli waris.
( aldo/boby )