Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Umum. Tampilkan semua postingan

Dugaan Kebocoran Miliaran Rupiah Di Dishub Tangsel, AWII Desak Audit Total dan Evaluasi Pimpinan

 



Tangerang Selatan. DUASISINEWS. DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya melayangkan DUMAS Nomor 074/AWII/II/2026 yang secara tegas menyoroti dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan.


AWII menduga pengelolaan parkir tidak transparan: banyak titik tanpa karcis resmi, tarif melebihi ketentuan, serta setoran yang diduga tak sesuai potensi riil. Dari simulasi konservatif, potensi parkir bisa mencapai Rp5,4 miliar per tahun. Jika kebocoran 30 persen saja, potensi kerugian sekitar Rp1,6 miliar per tahun.


Tak hanya itu, AWII juga menyoroti dugaan praktik “jalur cepat” uji KIR serta lemahnya pengawasan angkutan umum yang masih bebas ngetem sembarangan.


Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menegaskan persoalan ini tidak bisa dianggap kelalaian biasa.


“Jika pengawasan berjalan normal, kebocoran sebesar ini seharusnya terdeteksi. Jika tidak terdeteksi, ada yang salah dalam sistem. Jika terdeteksi tapi dibiarkan, itu lebih serius,” tegasnya.


AWII mendesak audit investigatif menyeluruh, evaluasi pimpinan, serta pelimpahan ke aparat penegak hukum bila ditemukan unsur pidana sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.


Publik kini menunggu: apakah Dishub Tangsel berani membuka data secara transparan, atau memilih diam di tengah dugaan kebocoran miliaran rupiah.


Red

AWII Layangkan Surat Resmi, Atas Dugaan “Jual Proyek” Di UPT 2 Perkimta Tangerang Selatan


Tangerang Selatan. DUASISINEWS. Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) resmi melayangkan surat Nomor 074/AWII/II/2026 perihal Permintaan Klarifikasi Resmi dan Peringatan Administratif kepada Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan.


Surat tersebut menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik “jual proyek” di lingkungan UPT 2 Perkimta Tangsel, dengan nilai uang yang disebut-sebut telah diserahkan namun diduga tidak disertai realisasi pekerjaan.


Sekretaris AWII, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan.


“Jika ada oknum menerima uang dengan janji proyek Tahun Anggaran 2025 dan proyek itu tidak terealisasi serta tidak ada pengembalian dana, maka ini berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.


Dalam suratnya, AWII mendesak:


Klarifikasi dan pemeriksaan internal secara menyeluruh;

Pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat;

Penyampaian hasil klarifikasi secara terbuka kepada publik.


AWII juga memberikan batas waktu tujuh hari kerja sejak surat diterima untuk jawaban resmi tertulis. Jika tidak ada tanggapan atau langkah konkret, organisasi tersebut menyatakan akan menempuh jalur lanjutan, termasuk melaporkan kepada Inspektorat Kota Tangerang Selatan serta aparat penegak hukum.


Tembusan surat juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk pengawasan publik.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi Dinas Perkimta Tangsel: apakah berani membuka fakta secara transparan, atau membiarkan dugaan ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.


( Aldo )

Kepala Rutan Kelas 2B Serang Sulit Ditemui, IWO Ketua DPD Kota Serang Kesal Surat Kunjungan Kerja Tak Ditanggapi


Kota Serang. DUASISINEWS. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) DPD Kota Serang, Johan Simarmata, mengungkapkan kekesalannya karena surat kunjungan kerja ke Rutan Kelas 2B Jl.Mayor Syafe'i, nomor 118, Serang- Banten, sejak 5 Februari 2026 tidak mendapat tanggapan.


Pada Sabtu (21/2/2026), Johan Simarmata dan pengurus IWO DPD Kota Serang mendatangi Rutan Kelas 2B Serang untuk menanyakan terkait surat kunjungan kerja yang telah dikirim. Namun, petugas Rutan terkesan mengabaikan surat tersebut.


"Apakah pejabat negara seperti ini? Terkesan tidak bisa ditemui,"ujar Johan Simarmata.


Setelah debat dengan petugas, Johan Simarmata dan pengurus IWO diterima oleh kasi pelayanan tahanan inisial P. dan staf kasi pelayanan tahanan inisial T. Namun, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan.


"Kami merasa upaya silaturahmi dan kunjungan kerja untuk membangun komunikasi yang baik antara wartawan dengan pihak rutan telah diabaikan,"tegas Johan Simarmata.


IWO DPD Kota Serang meminta Ka.Rutan Kelas 2B Serang segera menerima kunjungan kerja mereka untuk mempererat hubungan antara media dan organisasi,"pungkasnya.


Red

BREAKING NEWS : Skandal Dugaan “Jual Proyek” Di UPT 2 Perkimta Tangsel, Rp10 Juta Diduga Mengalir Tanpa Realisasi Pekerjaan


Tangerang Selatan. DUASISINEWS. Dugaan praktik “jual proyek” kembali menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Seorang oknum yang disebut bertugas di UPT 2 Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) diduga menerima uang sebesar Rp10 juta dengan janji pemberian proyek pekerjaan pada tahun 2025. Hingga kini, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.


Fakta ini diungkap langsung oleh Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo. Ia mengaku menjadi pihak yang menyerahkan uang tersebut sebagai bentuk “jaminan” agar mendapatkan pekerjaan proyek.


“Saya serahkan Rp10 juta pada tahun 2025 dengan janji akan diberikan proyek. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi, dan tidak ada kejelasan pengembalian,” ungkap Agus dengan nada kecewa.


Menurut Agus, praktik seperti ini diduga bukan kejadian tunggal. Ia bahkan menyebut adanya pola yang sudah berlangsung lama.

“Ini seperti sudah jadi tradisi. Baik di kelas atas maupun bawah. Kalau tidak dibongkar, akan terus terjadi,” tegasnya.


Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius: apakah dugaan ini berdiri sendiri atau bagian dari pola yang lebih luas? Jika benar terdapat praktik menjanjikan proyek dengan imbalan uang, maka hal ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.


Pengadaan proyek pemerintah seharusnya dilakukan melalui mekanisme resmi, terbuka, dan sesuai regulasi. Jika terdapat transaksi di luar mekanisme tersebut, maka hal ini patut didalami oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum.


AWII Tangerang Raya mendesak agar dilakukan audit investigatif untuk mengungkap dugaan penyimpangan tersebut. Agus menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.


“Kalau memang ada permainan, harus dibuka terang-benderang. Jangan sampai masyarakat dirugikan dan sistem pemerintahan tercoreng,” ujarnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak UPT 2 Perkimta Kota Tangerang Selatan belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang. Kasus ini kini menjadi sorotan dan memantik perhatian publik. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya persoalan etik, tetapi bisa menyeret pada konsekuensi hukum yang serius.


Red

Proyek Jalan Dipersoalkan, Aset Bermasalah, Kawasan Kumuh Tak Beres, SDABMBK Perkimta Diseret Ke Kejati Banten


Tangerang. DUASISINEWS. Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos., kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menyampaikan Pengaduan Masyarakat (DUMAS). Pengaduan ini merupakan DUMAS kedua, yang menyoroti Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bangunan Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta).


Agus menyampaikan bahwa DUMAS tersebut didasarkan pada temuan lapangan yang diperkuat oleh berbagai pemberitaan media, terkait dugaan persoalan serius pada proyek infrastruktur jalan, administrasi aset daerah, serta pelaksanaan penataan kawasan permukiman kumuh.


“ Pengaduan ini bukan asumsi. Sejumlah media telah memberitakan kondisi lapangan yang tidak sejalan dengan perencanaan. Kami mendorong Kejati Banten untuk menelaahnya secara objektif dan menyeluruh ", tegas Agus Sapto Utomo, S.Sos.


Untuk SDABMBK, pengaduan menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur jalan, termasuk kualitas pekerjaan dan fungsi jalan yang dinilai tidak bertahan lama, meskipun anggaran telah terserap. Kondisi tersebut, menurut Agus, juga kerap muncul dalam pemberitaan media lokal, sehingga patut diuji melalui audit investigatif.


Sementara itu, terhadap Dinas Perkimta, DUMAS secara tegas menyoroti dugaan pelaksanaan kegiatan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan Detail Engineering Design (DED) Agus menyebut, ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan realisasi di lapangan telah berulang kali disorot dalam berbagai pemberitaan, khususnya terkait program penataan kawasan permukiman kumuh.


“ Secara administratif dinyatakan tertangani, tetapi secara faktual di lapangan, sebagaimana juga diberitakan oleh banyak media, kondisi kawasan kumuh masih belum menunjukkan perubahan signifikan sesuai DED,” ujarnya.


Menurutnya, ketidaksesuaian dengan DED bukan hanya persoalan teknis, melainkan berpotensi menimbulkan persoalan hukum, baik dari sisi administrasi, teknis pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban anggaran Oleh karena itu, ia meminta penelaahan dan audit investigatif untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.


Agus menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat guna mendorong transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama pada sektor infrastruktur dan permukiman yang berdampak langsung pada kepentingan publik.


Hingga berita ini diturunkan, pihak SDABMBK dan Dinas Perkimta Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Kejati Banten.


( Aldo )

Sesuai PP 43/2018, Pola Pelaporan Berlapis Ungkap Lemahnya Pengawasan Internal


Tangerang Selatan. DUASISINEWS. Pengaduan Masyarakat ( DUMAS ) yang dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tak lagi berada di tahap wacana. Prosesnya kini memasuki fase krusial, di mana sejumlah laporan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan disusun berlapis, sistematis, dan berbasis bukti awal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018.


Alih-alih sekadar melapor, langkah ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum, sekaligus membuka potret buram lemahnya pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.


Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos., menegaskan bahwa DUMAS yang telah diterima Kejati Banten hanyalah bagian awal dari rangkaian pengaduan yang tengah disiapkan.


“ Kami sengaja menyusun laporan ini bertahap. Tujuannya jelas, agar setiap DUMAS tidak gugur secara administratif dan benar-benar layak ditindaklanjuti secara hukum ", tegas Agus.


Menurutnya, PP 43/2018 menjadi landasan utama agar peran serta masyarakat tidak dipinggirkan, sekaligus menutup celah pembiaran atas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan proyek daerah.


Salah satu pengaduan yang kini tengah difinalisasi menyasar Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan, yang diperkuat dengan enam surat pendukung tambahan. Seluruhnya masih berstatus on progres, menunggu penyempurnaan data dan penyesuaian dengan standar pembuktian awal.


Tak berhenti di satu OPD, AWII juga menyiapkan gelombang lanjutan DUMAS terhadap Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Menariknya, pelaporan lanjutan ini akan kembali dilayangkan setelah adanya informasi resmi dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan, menyusul surat pengawasan internal yang sebelumnya telah dikirimkan.


Pola ini menunjukkan bahwa pengaduan tidak dilakukan secara serampangan, melainkan melalui mekanisme berjenjang mulai dari pengawasan internal hingga penegakan hukum eksternal. Namun di sisi lain, pola tersebut justru mempertegas satu fakta fungsi pengawasan internal dinilai belum cukup menjawab persoalan di lapangan.


“ Kalau pengawasan internal berjalan maksimal, masyarakat tidak perlu repot mengumpulkan data dan melapor ke Kejati. DUMAS ini adalah sinyal keras bahwa ada persoalan yang tak bisa lagi ditutup ", ujar Agus.


AWII menegaskan akan terus mengawal seluruh proses ini hingga tuntas. Bagi mereka, DUMAS bukan sekadar laporan administratif, melainkan alat kontrol publik untuk memastikan pengelolaan keuangan dan proyek daerah tidak berjalan tanpa akuntabilitas.

 

Red

AWII DUMAS Ke Kejati Banten, Lengkapi Berkas Sesuai PP 43/2018, Sejumlah OPD Tangsel Masih On Progress


Tangerang Selatan. DUASISINEWS. Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya terus melengkapi berkas Pengaduan Masyarakat (DUMAS) yang telah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sekretaris DPD AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menjelaskan bahwa DUMAS yang masuk ke Kejati Banten tidak berdiri tunggal, melainkan merupakan bagian dari beberapa surat pengaduan lintas OPD yang tengah dilengkapi secara bertahap untuk memenuhi unsur bukti awal permulaan sebagaimana diatur dalam PP 43/2018.


Salah satu berkas yang telah disiapkan untuk dilengkapi adalah pengaduan terhadap Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang Selatan, disertai enam surat pendukung lainnya yang saat ini masih dalam proses (on progress) pengumpulan dan penguatan data.


Selain itu, AWII juga menyiapkan rencana pengiriman surat pengaduan kedua terkait Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). Surat lanjutan tersebut akan dilayangkan setelah diperoleh informasi dan klarifikasi resmi dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan atas surat pengawasan yang sebelumnya telah disampaikan oleh AWII.


Langkah ini ditempuh untuk memastikan setiap pengaduan yang masuk ke Kejati Banten memenuhi kelengkapan administrasi, kronologi, serta keterkaitan antar-OPD, sehingga tidak berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan dapat ditingkatkan sesuai mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.


AWII menegaskan, pemenuhan ketentuan PP 43/2018 merupakan bagian dari strategi pengaduan yang terukur, berjenjang, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sekaligus mendorong peran aktif Inspektorat Tangsel sebagai aparat pengawasan internal pemerintah daerah.


Dengan pola ini, setiap surat DUMAS yang dikirimkan ke Kejati Banten diharapkan memiliki korelasi data, kesinambungan fakta, dan kekuatan bukti awal, sehingga proses penegakan hukum dan pengawasan internal berjalan secara objektif dan transparan.


 Red

Musrenbang dan Penyusunan RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Dihadiri Dewan Kabupaten Fikri, Gita Abd Kodir Dan Faesal Dari Dewan Provinsi

 


Tangerang. DUASISINEWS.  Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum partisipatif yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Proses ini melibatkan musyawarah antara pemerintah daerah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang merupakan dokumen perencanaan tahunan daerah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Di tingkat kecamatan seperti Kelapa Dua, Musrenbang bertujuan mengakomodasi aspirasi masyarakat dalam program prioritas, memastikan pembangunan inklusif dan berbasis kebutuhan lokal. Proses ini biasanya dimulai dari tingkat desa/kelurahan, naik ke kecamatan, dan akhirnya kabupaten, dengan target selesai sebelum Maret 2027 untuk RKPD 2027.


Penyusunan RKPD 2027 di Kabupaten Tangerang mengikuti tahapan berjenjang, dimulai dari Musrenbang pra-tingkat kecamatan hingga forum konsultasi publik. Berdasarkan jadwal terkini, Musrenbang di 29 kecamatan (termasuk Kelapa Dua) telah dilaksanakan sejak awal 2026, dengan fokus pada usulan program prioritas seperti infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik. Contohnya, Pra Musrenbang di Kecamatan Legok (dekat Kelapa Dua) membahas sektor prioritas untuk RKPD 2027, yang kemudian disusun berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah.



Dilakukan di tingkat desa dan kecamatan untuk mengumpulkan usulan masyarakat. Di kecamatan Kelapa Dua, Musrenbang Kecamatan untuk RKPD 2026 (yang menjadi dasar 2027) telah berlangsung dengan semangat partisipasi, menekankan peningkatan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Ranwal RKPD 2027 dibuka Sekda Kabupaten Tangerang pada 18 Desember 2025, dengan Gubernur Banten Andra Soni menekankan perencanaan presisi dan tepat sasaran. Dokumen ini terintegrasi dengan RPJMD 2025-2045, yang mencakup visi pembangunan jangka panjang.Dasar Hukum: Selain UU 25/2004, proses ini 


Selain UU 25/2004, proses ini didukung Perbup Tangerang Nomor 21 Tahun 2022 dan Permendagri terkait, memastikan transparansi, efisiensi, dan partisipasi. Di tingkat desa, RKPDesa disusun berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2014 untuk koordinasi dengan RKPD.


Dokumen RKPD 2027 belum dirilis secara resmi per 21 Januari 2026, tetapi draft awal telah dibahas melalui Musrenbang, dengan penekanan pada inovasi berkelanjutan seperti pariwisata dan infrastruktur di wilayah seperti kecamatan 


Kecamatan Kelapa Dua, Musrenbang 2026-2027 menekankan keterlibatan publik untuk menghindari program yang tidak sesuai kebutuhan, seperti yang terlihat di forum konsultasi Aceh Selatan yang konsisten dengan hasil Musrenbang. Partisipasi ini mencakup diskusi stunting, kesehatan, dan ekonomi, mirip dengan kegiatan di Bunguran Timur yang melibatkan Puskesmas. Tantangan umum termasuk koordinasi antar-sektor dan pemantauan, tetapi Musrenbang telah terbukti meningkatkan akuntabilitas melalui integrasi nilai budaya lokal.



Reporter  : S YACOB

Mutu Infrastruktur Dipertanyakan, AWII Siapkan DUMAS Ke Kejati Banten


Tangerang Selatan. DUASISINEWS. Kualitas proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan dipertanyakan. Aliansi Wartawan Indonesia Independen (AWII) Tangerang Raya menemukan kerusakan dini pada sejumlah pekerjaan peningkatan jalan, salah satunya di Jalan Raya Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara.


Hasil pemantauan lapangan pada 19 Januari 2026 menunjukkan kondisi perkerasan jalan mengalami pengelupasan aspal, permukaan tidak rata, serta lubang-lubang kecil, meskipun usia pekerjaan belum mencapai dua bulan. Temuan tersebut dinilai tidak mencerminkan mutu pekerjaan konstruksi yang semestinya dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.


Sekretaris DPC AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, menegaskan bahwa meskipun proyek masih berada dalam masa pemeliharaan, kerusakan yang muncul dalam waktu singkat tidak dapat dianggap sebagai hal wajar.


“ Masa pemeliharaan adalah jaminan mutu pekerjaan, bukan alasan pembenar atas kegagalan kualitas konstruksi. Kerusakan dini ini mengindikasikan dugaan masalah pada mutu bahan, metode pelaksanaan, atau pengawasan,” ujarnya.


Selain Jalan Villa Melati Mas, AWII juga menginventarisasi beberapa objek awal pengaduan, yakni Peningkatan Jalan Lio Garut (Pondok Aren), Pemasangan U-Ditch Pondok Benda (Pamulang), Jalan Ciater Raya Segmen 3 (Ciputat), serta aset Jembatan Cipayung yang diketahui bukan merupakan aset Pemerintah Kota Tangerang Selatan, melainkan milik Polairud.


Sebagai tindak lanjut, AWII telah menghimpun bukti awal berupa dokumentasi foto lapangan yang dilengkapi waktu dan titik lokasi. Seluruh bukti tersebut akan dijadikan lampiran laporan awal pengaduan masyarakat (DUMAS) yang disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.


Hingga rilis ini disampaikan, pihak SDABMBK Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan maupun langkah perbaikan teknis yang akan dilakukan.


AWII menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawalan dan kontrol sosial guna memastikan setiap proyek pembangunan daerah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar teknis serta ketentuan peraturan perundang-undangan. 


( Aldo )

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fikri Faiz, Hadiri Musrenbang Kelurahan Babakan, Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur Dan RTLH 2027


Tangerang. DUASISINEWS. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Babakan Tahun Anggaran 2027 dengan tema " Optimalisasi Sektor Industri,  Perdagangan, dan Ketahanan Pangan,  Berbasis Berkelanjutan" digelar di halaman Kantor Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (22/01/2026).



Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kelurahan Babakan mengajukan sejumlah program pembangunan yang berfokus pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, pengembangan produk unggulan UMKM, serta penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).



Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Legok M Yusuf Fachroji, S.STP.,M.Si,   Lurah Babakan Hj.Muawanah.S.Pd.,SD.,M.I.P,  beserta Sekretaris Kelurahan, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Golkar Fikri Faiz Muhammad .S.Tr.Pel., Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Gerindra Abdul Kodir.S.E., Karang Taruna, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.


Dalam sambutannya, Lurah Babakan Hj.Muawanah  menyampaikan bahwa usulan Musrenbang TA 2027 diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, penguatan produk unggulan UMKM sebagai penggerak ekonomi masyarakat, serta rehabilitasi rumah tidak layak huni.


Untuk saat ini, rehabilitasi rumah tidak layak huni masih banyak yang dibiayai melalui swadaya masyarakat. Kami berharap pada tahun anggaran mendatang dapat memperoleh dukungan bantuan dari pemerintah daerah,” ujarnya.


Sementara itu, Camat Legok M. Yusuf Fachroji menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya terkait persoalan infrastruktur lingkungan, penanganan banjir, dan rumah tidak layak huni yang masih menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.


Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan pemerintah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,”ucap Camat Legok.


Di sisi lain, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Golkar, Fikri Faiz,  menyampaikan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan usulan-usulan prioritas dari Kelurahan Babakan agar dapat terealisasi pada tahun anggaran 2027.


Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang ini akan menjadi bahan perjuangan kami di DPRD, khususnya yang menyentuh kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.


Musrenbang Kelurahan Babakan diharapkan mampu menghasilkan program prioritas yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.


( Suryadi Yacob )

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dari Partai PKS, Imam Sucipto, Turut Hadir Acara Musrenbang Di Kecamatan Panongan

 


Tangerang. DUASISINEWS. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Panongan membahas sejumlah usulan prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran (TA) 2027. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Berkelanjutan”, dan digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Kecamatan Panongan, pada Rabu (21/01/2026).



Dalam Musrenbang tersebut, berbagai program strategis diusulkan, di antaranya penguatan sektor industri dan ketenagakerjaan, pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), peningkatan ketahanan pangan, serta pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup.



Plt. Camat Panongan H. Chaidir ,S.Sos.M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan forum penting untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa program-program yang diusulkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kecamatan Panongan.


Melalui Musrenbang ini, kita berharap seluruh usulan prioritas dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.


Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi  PKS Imam Sucipto,M.Pd.I yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor pendidikan, pembangunan infrastruktur,yang masih menjadi permasalahan di sejumlah wilayah Kecamatan Panongan.


Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang memadai harus sejalan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan upaya pengendalian banjir agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman. Ia juga menyatakan akan mengawal usulan-usulan prioritas tersebut agar dapat ditindaklanjuti pada tingkat kabupaten." ungkap Imam Sucipto 


Musrenbang Kecamatan Panongan ini dihadiri oleh PLT Camat Panongan H.Chaidir.,S.Sos.,M.Si, Sekcam Panongan Rizki Rizani Fachzi, S.IP.,M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS Imam Sucipto,M.,Pd.I, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Golkar Eli Nurhaeni, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PDI-P Deden Umardani, Kapolsek Panongan, Danramil Panongan, Ketua MUI Panongan, perwakilan OPD terkait, Karang taruna Panongan, KNPI Panongan, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Panongan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan.


Seluruh peserta aktif memberikan masukan guna menyusun rencana pembangunan yang partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Reporter : Suryadi Yacob

Sikap Kepala UPT 2 Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan Dipertanyakan Terkait Etika Dan Disiplin


Tangerang Selatan. Etika dan disiplin aparatur di UPT 2 Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan, menyusul kunjungan Ketua dan Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya yang dinilai tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.


Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi atas dugaan tindakan tidak etis salah satu oknum staf UPT 2, yang diduga menjanjikan proyek dengan modus peminjaman uang kepada agus Sapto Utomo.S .Sos selaku Sekretaris AWII Tangerang Raya.


Namun dalam praktiknya, sikap dan perilaku yang ditunjukkan pimpinan unit kerja justru dinilai tidak mencerminkan etika kepemimpinan dan kedisiplinan aparatur sipil negara.


Datang Menjelang Siang, Disiplin Jam Kerja Dipertanyakan

Berdasarkan keterangan AWII Tangerang Raya, Kepala UPT 2 baru tiba di kantor sekitar pukul 11.00 WIB. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai disiplin jam kerja, khususnya bagi pejabat struktural yang seharusnya menjadi teladan bagi staf di bawahnya.


Kendaraan Pribadi Diparkirkan Staf, Dinilai Contoh Buruk Kepemimpinan

Sorotan juga tertuju pada sikap Kepala UPT 2 yang menyuruh staf memarkirkan kendaraan pribadinya, alih-alih dilakukan sendiri. Tindakan tersebut dinilai tidak patut secara etika kepemimpinan, karena memperlihatkan pola relasi atasan–bawahan yang tidak mencerminkan keteladanan dan profesionalisme.


Menurut AWII, perilaku kecil seperti ini mencerminkan budaya kerja, dan apabila dibiarkan, berpotensi menormalisasi praktik yang tidak sehat di lingkungan birokrasi.


Klarifikasi Hanya Dilakukan di Ruang Tunggu Security

Selain itu, proses klarifikasi yang dimaksud tidak dilakukan di ruang kerja atau ruang tamu resmi, melainkan hanya di area ruang tunggu security. Hal tersebut dinilai tidak mencerminkan etika institusional, terlebih menyangkut persoalan serius yang berkaitan dengan integritas aparatur.


“ Kami datang secara resmi, terbuka dan beritikad baik untuk meminta klarifikasi. Namun yang kami terima justru pelayanan yang terkesan menghindar dan tidak profesional ", ujar perwakilan AWII Tangerang Raya.


Dorong Evaluasi Etika dan Disiplin ASN

Atas peristiwa tersebut, AWII Tangerang Raya mendorong Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi internal, khususnya terkait etika kepemimpinan, disiplin ASN, dan budaya pelayanan publik di UPT 2.


AWII menegaskan bahwa kritik ini merupakan bagian dari kontrol sosial, bukan tudingan hukum, melainkan pengingat agar pejabat publik menjunjung keteladanan dan tanggung jawab moral.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPT 2 Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi.


Red

Kunjungan Gubernur Banten ke Desa Palasari, Kecamatan Legok, Tinjau Infrastruktur Jalan yang Dikeluhkan Warga


Tangerang. DUASISINEWS. Kunjungan Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.A.P., ke Desa Palasari, Kecamatan Legok meninjau langsung kondisi infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan warga di Jalan Perumahan Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Senin (19/01/2026).


Kedatangan Gubernur Banten yang didampingi sang istri, Tinawati, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Banten disambut antusias oleh masyarakat setempat. Warga tampak memadati lokasi kunjungan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada orang nomor satu di Provinsi Banten tersebut.




Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mukhlis, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, M.Yusuf Fachroji.S.STP.,M.Si, Camat Legok, Kepala Desa se-Kecamatan Legok, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat Desa 


Dalam kesempatan itu, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta dinas terkait agar rencana pembangunan dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur jalan sangat penting untuk menunjang mobilitas warga serta mendukung aktivitas perekonomian masyarakat.


Pemerintah hadir untuk menjawab keluhan masyarakat. Infrastruktur jalan menjadi prioritas karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga,” ujar Andra Soni.


Selain bersilaturahmi dengan warga Desa Palasari, Gubernur Banten juga menyempatkan diri meninjau rumah tidak layak huni dalam rangka program bedah rumah. Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, telah menyiapkan rencana pembangunan jalan berupa betonisasi sepanjang 1 kilometer yang bersumber dari APBD Provinsi Banten.


Warga Desa Palasari menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap rencana pembangunan dapat segera direalisasikan demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.


Reporter : S. Yacob

Imam Sucipto, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Turut Hadir Di Acara Musrenbang Kecamatan Curug


Tangerang. DUASISINEWS. Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)  Kecamatan Curug merupakan forum tahunan strategis dalam rangka menyelaraskan dan memprioritaskan usulan pembangunan dari tingkat desa dan kelurahan untuk dibawa ke tingkat kabupaten. Acara digelar di GSG Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Selasa ( 20-01-2026 ).



Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Drs. H. Muhammad Faizal, SH., MH., Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Golkar, Muchlis, Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi PDI Perjuangan, Imam Sucipto, M.Pd.I., Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi PKS; Camat Curug Arif Rachman Hakim, S.STP., M.Si., Sekcam Curug Gilang Pratama Putra; perwakilan Bappeda Kabupaten Tangerang; Danramil Curug; Kapolsek Curug; Kepala Puskesmas Curug; Ketua Karang Taruna Kecamatan Curug; KNPI Curug; para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Curug; serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.


Adapun tujuan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Curug ini adalah untuk menampung dan mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan, menyelaraskan serta menyepakati usulan prioritas yang menjadi kewenangan kecamatan, dan merumuskan program pembangunan yang akan diajukan ke tingkat Kabupaten Tangerang. 


Selain itu, Musrenbang juga menjadi wadah untuk meningkatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.


Dalam sambutannya, Camat Curug Arif Rachman Hakim, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, kolaborasi lintas sektor, serta sinkronisasi program desa dan kelurahan dengan prioritas pembangunan kabupaten.


 Hal tersebut, menurutnya, bertujuan untuk menghasilkan perencanaan pembangunan yang efektif, efisien, terintegrasi, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat." ungkapnya 


Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Banten Drs. H. Muhammad Faizal, SH., MH., mengapresiasi kolaborasi antara unsur legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Ia berharap Musrenbang dapat menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat, serta pelaksanaannya dapat dikawal bersama-sama."ujarnya 


Di tempat yang sama, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi I Fraksi PKS, Imam Sucipto, M.Pd.I., dalam sambutannya menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat Kecamatan Curug, di antaranya pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan kesehatan, serta kualitas pendidikan. Ia juga menyinggung persoalan penanggulangan banjir, pengelolaan sampah,nya dan kemacetan yang kerap menghambat aktivitas dan pertumbuhan ekonomi warga.


Imam Sucipto menegaskan bahwa tidak seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah karena keterbatasan anggaran dan kewenangan. Oleh karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta pihak swasta melalui program kemitraan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), agar kebutuhan pembangunan masyarakat dapat tetap terpenuhi secara berkelanjutan."tutup Imam Sucipto 



Reporter : S Yakub 

Walikota Tangerang : Saya Minta Senyuman Berkualitas, Bukan Senyuman Basi-basi


Tangerang. DUASISINEWS. Viral di Medsos, Walikota Tangerang, Sachrudin, didepan para OPD menekankan agar tahun  2026 menjadi  tahun berkualitas.  Terutama Sumber Daya Manusianya. 


" Saya minta tahun ini adalah tahun berkualitas, tahun berkualitas. Terutama Sumber Daya Manusianya, harus berkualitas. Kita  semuanya harus berkualitas, tindak tanduk Kita harus berkualitas. Senyumannya juga harus  berkualitas, jangan basa- basi. Jadi apa yang kita bisa membuat masyarakat tersenyum juga ", tegas Sachrudin.  melalui video yang cukup viral di Media Sosial.


( AWW )

Musrenbang Kelurahan Sukabakti Mewujudkan Perencanaan Pembangunan Yang Transparan


Kabupaten Tangerang. DUASISINEWS.  Pemerintah Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di Kantor Kelurahan Sukabakti, Rabu (14/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat guna penyusunan rencana pembangunan tahun mendatang.


Musrenbang tersebut dihadiri Lurah Sukabakti Budi Prihatin, S.Si., Sekcam Curug Gilang Pratama Putra S.S.T.P.,M.I.P.,  jajaran aparatur kelurahan,  Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RW dan RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, unsur aktivis, serta Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Komisi I Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Imam Sucipto, M.Pd.I., yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM).



Dalam sambutannya Sekcam Curug, M. Gilang Pratama Putra, S.S.T.P., M.I.P., menyampaikan bahwa seluruh usulan hasil Musrenbang Kelurahan Sukabakti akan dibahas lebih lanjut pada Musrenbang tingkat kecamatan guna diselaraskan dengan program pembangunan Kabupaten Tangerang.


Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, Pemerintah Kelurahan Sukabakti menegaskan komitmennya untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat."ucap Sekcam Curug.


Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi PKS, Imam Sucipto, M.Pd.I.,dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya Musrenbang Kelurahan Sukabakti yang dinilai berjalan partisipatif dan aspiratif, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan fondasi penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah karena menjadi ruang resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan.


Musrenbang adalah instrumen demokrasi pembangunan. Aspirasi yang disampaikan oleh warga hari ini akan kami kawal agar dapat diperjuangkan di tingkat kecamatan hingga kabupaten, tentunya dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Imam Sucipto.


Dalam sambutannya, Lurah Sukabakti Budi Prihatin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang berangkat dari kebutuhan riil masyarakat di tingkat lingkungan.


Melalui Musrenbang ini, kami ingin memastikan setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari aspirasi warga. Dengan perencanaan yang matang dan tepat sasaran, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kelurahan Sukabakti,” ujar Budi Prihatin.


Sejumlah usulan disampaikan oleh perwakilan RW, di antaranya peningkatan kualitas infrastruktur jalan lingkungan, perbaikan sistem drainase, penguatan program kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta peningkatan fasilitas pendukung pelayanan masyarakat.


Ketua RW 06 Kelurahan Sukabakti, Sinta Suci, menyambut positif pelaksanaan Musrenbang tersebut dan berharap aspirasi warga dapat terealisasi secara bertahap.

Ia berharap usulan yang telah disampaikan dapat direalisasikan secara bertahap sesuai skala prioritas.

Musrenbang menjadi wadah penting bagi kami di tingkat RW untuk menyampaikan aspirasi warga secara langsung, khususnya terkait infrastruktur dan lingkungan. Kami berharap usulan ini dapat menjadi prioritas pembangunan ke depan,” ungkap Sinta Suci



 Reporter : S. Yacob.

Jurnalis Tidak Kapok, WA Sering Di Spam, Akun Dibatasi, HP Disadap Dan Puluhan Kali Diteror Orang Tak Dikenal


Tangerang. DUASISINEWS. Meskipun sudah beberapa kali WA di spam, akun dibatasi dan HP  disadap , namun  bagi seorang jurnalis yang memiliki keinginan kuat adanya perubahan pembangunan yang lebih baik, hal itu tidak membuat kapok atau tidak dijadikan alasan  berhenti menulis, membuat dan menyebarkan berita  mengkritisi pembangunan yang dinilai dan dirasakannya kurang baik. 


Seperti yang dilakukan oleh jurnalis  otodidak yang    rajin mengkritisi  Sikap atau kinerja Pemerintah Daerah Kota Tangerang, Asep Wawan Wibawan , meskipun sudah belasan kali WA kena Spam, akun dibatasi ,  HP disadap, bahkan  ditelor puluhan kali  nomor tidak dikenal, namun  tidak membuatnya kapok , bahkan semakin  meningkatkan eksistensi menulis, membuat dan menyebarkan berita  yang  mengandung  Kritikan tajam terkait  sikap  atau kinerja pejabat  eksekutif maupun legislatif yang dinilai kurang baik dalam  menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. 



" Nomor dan akun WhatsApp  terpaksa saya ganti, karena yang sebelumnya  sering kena spam, akun dibatasi, bahkan  puluhan  kali di telepon oleh orang tidak dikenal, meskipun demikian, yang jelas saya tidak akan berhenti menulis , membuat dan menyebarkan berita yang mengandung kritik pembangunan yang  realisasinya dinilai kurang baik dan dirasakan kurang Berkeadilan ", ungkap Asep Wawan Wibawan dikediamannya, pada Senin ( 5/1/2026 )


Asep menambahkan , yang dilakukannya tersebut  terdorong  oleh rasa  kecewa terhadap proses  pembangunan yang dinilai dan dirasakannya berjalan kurang objektif dan kurang berkeadilan. 


" Saya nilai dan saya rasakan proses pembangunan , khusunya di Kota Tangerang bejalan kurang objektif dan kurang  berkeadilan. Bukti,  fakta dan realitanya saya ungkapkan melalui tulisan  atau berita di media Online, kemudian saya  sebar  Kepda para pejabat. eksekutif, legislatif dan masyarakat secara umum, dengan harapan bisa ada  perubahan atau bisa dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi ", tambah Asep.


Lebih lanjut Asep, menyebutkan  kekurangan  pembangunan di daerah jangan di tutup - tutupi , harus diungkap dan  tersampaikan kepada masyarakat , khususnya kepada para anggota dewan dan otoritas tertinggi. 


" Bila  kekurangan atau  boroknya pembangunan di daerah terus ditutupi, itu  sangat tidak baik akan membusuk dan menular. Karena itu harus diungkap , diperiksa dan  diobati biar baik dan tidak menyebar kemana-mana. Yang mengobati tentunya harus yang memiliki keahlian di bidangnya serta  sudah diberikan kewenangan  dan kepercayaan. Artinya dalam proses pembangunan masyarakat harus berani mengungkapkan dan menyampaikan keluhan , kekecewaan , kekurangan dan kritikan pembangunan, kemudian solusinya dikembalikan kepada para pemangku kebijakan yang sudah diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat ", pungkas Asep.


Red

Musrenbang Seolah Kehilangan Makna, Pembangunan Daerah Minim Partisipasi Publik


Tangerang. DUASISINEWS. Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang rutin digelar dari tingkat kelurahan dan Desa hingga kecamatan dinilai belum sepenuhnya berfungsi sebagai instrumen utama penentu arah pembangunan daerah. Sejumlah kalangan menilai, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang kerap tidak terintegrasi secara substansial dalam kebijakan strategis pemerintah daerah (Pemda).


Persoalan utama dinilai terletak pada terputusnya mata rantai aspirasi. Usulan masyarakat yang lahir dari Musrenbang tingkat bawah sering kali berhenti sebagai dokumen administratif, tanpa keterhubungan yang jelas dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maupun keputusan proyek strategis daerah. Ketika proses perencanaan memasuki level Pemda, ruang partisipasi publik justru menyempit dan digantikan oleh pendekatan top-down yang lebih menonjolkan kepentingan birokrasi dan elite kebijakan.



Pemerhati kebijakan publik sekaligus Kabid Litbang Forum Media Banten Ngahiji (FMBN), Hermansyah, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa Musrenbang masih sering diperlakukan sebatas ritual tahunan pemenuhan syarat formal.


“ Musrenbang secara normatif adalah ruang demokrasi perencanaan. Namun dalam praktiknya, aspirasi masyarakat kerap hanya dicatat, tidak dijadikan rujukan utama kebijakan. Ketika masuk ke level Pemda, arah pembangunan justru ditentukan secara sepihak ", ujar Hermansyah, pada Selasa (6/1/2025).


Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menempatkan Musrenbang sebagai mekanisme integratif antara pendekatan partisipatif, politis, teknokratis, dan top-down. Ketika unsur partisipasi diabaikan, maka yang terjadi adalah cacat demokrasi dalam perencanaan pembangunan.


Hermansyah juga menyoroti masih banyaknya pembangunan yang dijalankan tanpa kejelasan skala prioritas, namun tetap direalisasikan. Kondisi ini memunculkan persepsi bahwa pembangunan berbasis Musrenbang cenderung menjadi rutinitas proyek tahunan.


“ Pembangunan yang terlihat dominan adalah pembangunan fisik. Sementara pembangunan sumber daya manusia sering kali hanya bersifat seremonial dan administratif, tanpa arah yang jelas dan dampak jangka panjang yang terukur,” katanya.


Lebih jauh, pembangunan yang dirancang tanpa pelibatan masyarakat dinilai berisiko tidak tepat sasaran. Program yang tidak berangkat dari kebutuhan riil warga berpotensi tidak berkelanjutan, memicu resistensi sosial, bahkan memperlebar ketimpangan. Hal ini, menurut Hermansyah, menjelaskan mengapa banyak proyek pembangunan tampak megah secara fisik, namun minim manfaat sosial bagi masyarakat.


Pertanyaan mendasar pun mengemuka: untuk siapa Musrenbang diselenggarakan jika hasilnya tidak menjadi rujukan utama kebijakan Pemda? Jika masyarakat hanya dilibatkan di tingkat bawah namun dikesampingkan dalam pengambilan keputusan strategis, maka partisipasi tersebut bukanlah partisipasi bermakna, melainkan simbolik.


Hermansyah menegaskan bahwa legitimasi pembangunan tidak semata-mata bersumber dari kewenangan hukum, tetapi dari kepercayaan publik. Kepercayaan itu lahir ketika masyarakat melihat aspirasinya benar-benar dipertimbangkan dalam kebijakan, bukan sekadar didokumentasikan.


“Tanpa evaluasi serius, pembangunan daerah akan terus berjalan tanpa arah yang jelas dan semakin menjauh dari tujuan konstitusional, yakni keadilan sosial bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.


Ia mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan yang telah berjalan selama bertahun-tahun, serta membuka ruang uji publik yang lebih inklusif dan transparan.


“Masyarakat bukan penghambat pembangunan, melainkan penjaga akal sehat kebijakan publik. Mengabaikan suara mereka sama artinya dengan mengabaikan realitas sosial yang menjadi dasar keberhasilan pembangunan itu sendiri ", pungkas Hermansyah.


Red

Walikota Menjawab - Rakyat Mengkritisi : Pajak Kota Tangerang, Antara Pencitraan, Kesadaran Atau Paksaan ?


Tangerang. DUASISINEWS. Walikota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyadari masih adanya keraguan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang berkomitmen menjadikan pengelolaan pajak lebih akuntabel dan hasilnya benar-benar dirasakan warga.


“Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Pajak tidak boleh hanya berhenti sebagai angka di laporan keuangan, tetapi harus kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang nyata,” tegas Sachrudin, Kamis (01/01/2026) dikutip dari Pantura.Com


Menanggapi ketegasan Walikota Tangerang tersebut, Ketua Media Citra Indonesia ( MCI ), Asep Wawan Wibawan, yang  beberapa waktu terakhir ini sangat tajam mengkritisi Pajak Kota Tangerang,  mengungkapkan rasa syukurnya karena Walikota  Tangerang menjawab Keraguan Masyarakat dalam membayar pajak. Namun  Ia kembali mengkritisi dan menyebutkan bahwa jawaban Walikota tersebut merupakan bagian pencitraan diruang publik.


"  Alhamdulillah , melalui Media Online Walikota Tangerang bijak menjawab keraguan masyarakat dalam membayar pajak, namun menurut saya itu adalah salah satu bagian pencitraan untuk mendorong kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak. Hal itu sangat wajar dan   perlu dilakukan dalam  sebuah proses pembangunan. Tapi yang  paling penting adalah harus sesuai realita jangan hanya sekedar pencitraan durung publik " Kata  Asep,  Saat  dihubungi melalui WhatsApp pada Kamis (1/1/2026)


Menurut Asep , Pengelolaan hasil pajak masyarakat  Kota Tangerang  dirasakan kurang berkeadilan . Pemerintah  Daerah Kota Tangerang Cenderung lebih  memperhatikan dan  bangga dengan pembangunan infrastruktur, Sementara sektor penting lainnya kurang mendapatkan sentuhan.


"  Sepertinya Pemerintah Daerah Kota Tangerang, lebih cenderung memperhatikan pembangunan infrastruktur, sementara sektor - sektor yang lebih penting lainnya terkesan kurang mendapatkan sentuhan. Buat apa bangga dengan pembangunan  infrastruktur , bila kesenjangan dan kecemburuan sosial  masyarakat semakin meningkat ", ujar Asep.


" Buat apa bangga dengan pembangunan infrastruktur bila masih banyak terdengar keluh kesah masyarakat yang menjerit dan menangis terhimpit  beban  kehidupan yang cukup berat. Buat apa bangga dengan tingginya  Pendapatan Asli  Daerah, bila  cenderung lebih banyak  dinikmati oleh konglomerat dan para pejabat. Buat apa bangga dengan tingginya hasil Pendataan Asli Daerah, bila keseimbangan kualitas pendidikan kurang diperhatikan ", kata Asep.


Asep menambahkan,  kesadaran masyarakat Kota Tangerang membayar pajak Cukup tinggi . Namun bila  diperhatikan , sepertinya ada bahkan mungkin cukup banyak masyarakat yang  belum bisa membayar pajak , karena  dihadapkan dengan beban  ekonomi yang cukup berat  alias besar pasak daripada tiang. Seperti yang dialami keluarga besar istri saya yang sampai Saat in memiliki.tunggakan PBB yang nilainya cukup besar. Bukan berarti enggan membayar pajak kondisi ekonominya besar pasak daripada tiang. Jangan untuk bayar PBB  untuk  biaya hidup sehari-hari juga bingung. 


" Mungkin juga tidak sedikit masyarakat yang terpaksa bayar pajak karena kawatir mendapatkan  sanksi administrasi .   Bayar pajak menjadi keterpaksaan bukan kebutuhan  atau  karena untuk keperluan lain yang sangat penting dan mendesak ",  tambah Asep.


Tidak hanya itu , Asep yang juga sebagai seorang jurnalis menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap beberapa OPD Kota Tangerang yang dirasakannya kurang kooperatif  bahkan  terkesan enggan berkomunikasi dengan awak media.


" Beberapa  pimpinan  OPD Kota Tangerang yang sudah  sangat jelas tunjangan dan gaji nya di tanggung  dari  hasil pajak masyarakat,  masih ada yang  kurang memberikan pelayanan yang kurang baik kepada masyarakat, itu  dirasakan oleh saya sendiri, sebagai awak media . Saya pernah mencoba konfirmasi atau komunikasi dengan beberapa OPD Kota Tangerang, namun mereka tidak merespon bahkan ada diantara mereka yang memblokir Nomor WhatsApp saya, apa itu yang disebut memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ? Kepada awak media  yang terbukti  update saja seperti  itu, apalagi kepada masyarakat ", ketus Asep dengan nada kecewa.


Lebih lanjut, Asep  menyampaikan rencananya membuat buku dengan  judul    "  Pajak Kota Tangerang  Antara Pencitraan , Kesadaran  Dan Paksaan  " menceritakan  tentang  pengelolaan pajak  kota Tangerang yang dinilai  kurang objektif dan kurang berkeadilan . Buku tersebut akan diperbanyak dan dibagikan kepada para Wakil Rakyat Kota Tangerang menjelang HUT Kota Tangerang pada Februari mendatang. 


" InsyaAllah, saya akan   membuat buku dengan judul " Pajak Kota Tangerang, Antara Pencitraan, Kesadaran Dan Paksaan. Isinya adalah  rangkuman artikel - artikel atau  opini yang pernah saya buat dan pernah  ditayangkan di beberapa media Online  terkait  proses pembangunan  Kota yang dirasakan kurang objektif  atau kurang Berkeadilan. InsyaAllah akan diperbanyak dan diberikan kepada seluruh Wakil Rakyat Kota Tangerang,  dengan harapan bisa dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi pembangunan Kota Tangerang. Ditindaklanjuti atau tidaknya, itu urusan nomor 12, yang penting  sebagai warga Kota Tangerang,  saya telah memanfaatkan hak  mengkritisi sekaligus  menyampaikan keluhan  terkait proses pembangunan yang dirasakan  berjalan kurang Objektif  atau kurang Berkeadilan dan saya yakin,  apa yang saya lakukan  mewakili masyarakat Kota Tangerang yang  sependapat  dan merasakan  hal yang sama dalam proses pembangunan Kota Tangerang ", pungkas Asep Wawan Wibawan.


( Red )

Akhir Tahun 2025 : Membuka Dan Melihat Kembali Potret Pembangunan Kota Tangerang Dari Dua Sisi Yang Berbeda


Tangerang. DUASISINEWS. Perlu  diakui dan patut disyukuri bahwa  pembangunan Kota Tangerang   berkembang  baik.  Namun bila ditelusuri lebih jauh dan bila diperhatikan dari  dua   sisi  berbeda,   sepertinya ada bahkan mungkin banyak sektor pembangunan yang dirasakan kurang memberikan sentuhan secara   berkeadilan. 


PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR 

Dari  tahun ke tahun hasil pajak masyarakat yang diambil dan dipergunakan untuk.anggaran  pembangunan infrastruktur , nilainya lebih besar dibandingkan dengan  anggaran pembangunan   sektor lainnya 


Namun  hasilnya menuai kritikan  tajam , 

yang banyak  disoroti adalah  pembangunan infrastruktur jalan lingkungan dan jalan protokol . Hasilnya  sesuai kurang dengan  harapan masyarakat, mudah rusak dan  berlubang. Sehingga menimbulkan ketidaknyamanan para  pengguna jalan, hal  itu bisa dilihat dari  adanya keluhan  dan kekecewaan masyarakat yang tersampaikan melalui media sosial maupun media online. Bahkan ada  yang berani menyebutkan bahwa dalam  proyek pembangunan Infrastruktur  telah  terjadi praktek jual beli paket pekerjaan Penujukan Langsung . Dan  diduga  telah terjadi praktek  korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) dampaknya, proses pembangunan infrastruktur hasilnya menjadi kurang berkualitas. Seandainya saja  anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan  sosial,  akan semakin bisa  membantu meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu.


BANTUAN SOSIAL MASYARAKAT ( BANSOS)

Bantuan sosial ( Bansos ) yang diambil dari hasil pajak masyarakat Kota Tangerang , tersalurkan merata sesuai data yang masuk . Namun nilai dari bantuan tersebut , sangat tidak sebanding dengan beban kehidupan yang harus dipikul oleh masyarakat ditingkat bawah.


PENDIDIKAN 

Pemerintah Daerah Kota Tangerang, telah menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, dengan demikian tidak ada  lagi anak yang putus sekolah  dengan alasan terbentur biaya pendidikan. 

Namun bila diperhatikan , sistem dan metode pendidikan yang dikembangkan sepertinya kurang seimbang. Terkesan lebih cenderung  mengedepankan daya intelektualitas, sementara  kualitas mentalitas anak kurang begitu diperhatikan. Dampaknya,  kualitas mentalitas anak - anak berkembang kearah yang kurang baik.  Mudah terpengaruh oleh hal - hal  negatif . terlebih  diera digitalisasi  sangat mudah dan banyak  didapatkan tonton yang tidak  mengedukasi.


LAPANGAN PEKERJAAN

Kota Tangerang masih  menjadi kota urbanisasi. Dari tahun ke tahun  jumlah urbanisasi yang masuk ke Kota Tangerang tidak pernah berkurang. Menganggap  akan mudah mencari lapangan pekerjaan, terlebih Kota Tangerang terkenal dengan julukan Kota seribu industri. 

Realitanya,  masyarakat asli pribumi Kota Tangerang banyak yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Tidak hanya itu persaingan dibanding usaha pun sangat berat.   Didominasi.oleh pengusaha  besar yang datang dari luar Kota Tangerang.


PELAYANAN  INFORMASI PUBLIK 

Pelayanan Informasi Publik Pemerintah Daerah Kota Tangerang, bisa diakses secara online melalui  website resmi yang sudah disediakan. Masyarakat yang ingin mengetahui informasi  terkait proses pembangunan bisa mengakses melalui website tersebut.


Website resmi Kota Tangerang adalah www.tangerangkota.go.id, sebuah portal modern yang menyediakan informasi, berita, dan layanan publik digital bagi warga, dengan navigasi yang lebih mudah diakses dan terstruktur untuk transparansi serta kemudahan penggunaan. 


Fitur dan Informasi yang Tersedia di Situs

Berita dan Kegiatan : Informasi terbaru seputar program pemerintah dan pembangunan kota.


Layanan Publik : Akses digital untuk administrasi kependudukan, kesehatan, pendidikan dan lainnya.


Informasi Publik : Transparansi data, peluang kerja, serta data bisnis dan investasi.


Galeri & Dokumentasi: Koleksi foto kegiatan dan pembangunan di Kota Tangerang. 


Cara Mengakses:

Buka browser internet  (Chrome, Firefox, Safari, dll )

Ketikkan alamat tangerangkota.go.id pada bilah alamat.

Tekan Enter untuk masuk ke portal resmi Pemerintah Kota Tangerang.


Ironisnya,  disaat  penulis ( Awak  media ) menelusuri dan ingin mengetahui lebih jauh terkait isu  negatif  terkait  perkembangan pembangunan, ada beberapa pimpinan OPD yang terkesan enggan berkomunikasi dengan  awak media. Padahal awak media bermaksud membantu memberikan informasi yang objektif, sehingga masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi atau berita Hoax 


Sikap pimpin OPD yang seperti itu  perlu dievaluasi , khawatir akan memberikan dampak kurang baik terhadap proses pembangunan 


Penulis : Asep Wawan Wibawan 

                MCI Kota Tangerang