Tangerang. Duasisinews. Jumlah pedagang yang berjualan di luar gedung Pasar Shinta , terlihat semakin ramai. Padahal sebelumnya Dirut PD Pasar Kota Tangerang, melarang tegas para pedagang berjualan diluar gedung Pasar Shinta Cimone dengan alasan agar tempat yang sudah disediakan secara gratis didalam gedung terisi penuh.
Namun setelah Pasar tersebut dikelola oleh Dinas Indagkop UMKM Kota Tangerang, kondisinya menjadi berbeda. Pedagang diluar lingkungan setempat banyak yang berjualan diluar gedung Pasar Shinta Cimone.
Mengetahui hal tersebut, warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya merasa kecewa dengan sikap Dirut PD Pasar Kota Tangerang , pasalnya dulu ia pernah meminta ijin berjualan diluar gedung Pasar Shinta namun dilarang.
" Dulu saya pernah minta ijin sama Dirut PD Pasar agar bisa jualan di luar gedung Pasar Shinta, tapi tidak boleh sama Dirut PD Pasar, eh malah sekarang banyak yang berjualan di luar gedung Pasar Shinta Cimone, itu bayar retribusi ke siapa, untuk kas daerah atau untuk kepentingan pribadi, pasar Shinta Cimone kan aset daerah , bukan milik pribadi, jadi harus jelas aturannya ", ungkap Warga.
Untuk mengetahui lebih lanjut , melalui WhatsApp awak media mencoba menghubungi PJ Walikota Tangerang untuk dimintai keterangan. Namun PJ Walikota Tangerang sepertinya tidak mengetahui terkait perkembangan Pasar Shinta Cimone.
" Saya cek dulu ", jawab Dr. Nurdin, Pj Walikota Tangerang dengan singkat.
( as )
