Dianggap Kurang Berikan Manfaat Untuk Lingkungan, Warga Minta Gapura SMA/ SMK PGRI 109 Dibongkar


Tangerang. Duasisinews. Kecewa dengan sikap pihak SMA/ SMK PGRI 109 yang tidak memberikan kebijakan atau keringanan kepada  anaknya yang akan didaftarkan  disekolah PGRI 109 atau yang lebih di kenal dengan zhebot qyu, Warga setempat yang enggan disebutkan namanya tersebut, berencana akan mempermasalahkan dan    akan mendesak pihak - pihak terkait untuk membongkar Gapura SMA /SMK PGRI 109 yang dipasang di pintu masuk  Jln Untung Suropati II RT 03/08 Kelurahan Cimone Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, karena lahan tersebut merupakan Fasos Fasum yang tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan bisnis atau komersil dan usaha pribadi.


Menurut warga, dengan adanya gapura tersebut,  Citra atau nama baik SMA/SMK PGRI 109 semakin terangkat , terlebih gapura tersebut didirikan di tempat yang terbilang cukup strategis. 


" Jelas, dengan adanya gapura tersebut, Citra atau nama baik SMA/ SMK PGRI 109 semakin terangkat dan yang saya tahu, semenjak ada gapura tersebut, jumlah siswa siswi SMA/ SMK PGRI 109 terus meningkat dan saya yakin, masyarakat luar atau mungkin pihak - pihak terkait akan menganggap bahwa  masyarakat sekitar sudah dikondisikan atau sudah mendapatkan kompensasi  yang  seimbang, khususnya masyarakat yang ingin memasukkan putra - putrinya di sekolah tersebut ", ungkapnya, saat dihubungi oleh awak media dikediamannya, pada Jumat ( 20/ 6/2025 ).


" Tidak sedikit masyarakat yang enggan mendaftarkan anaknya di SMA/ SMK PGRI 109, karena tahu, pihak sekolah tidak memberikan kebijakan yang seimbang kepada masyarakat setempat ", tambahnya.


Lebih lanjut,  ia berencana akan mengajak tokoh masyarakat, RT dan RW  disepanjang Jalan Untung Suropati II untuk mendesak pihak SMA/ SMK PGRI 109 membuat  kesepakatan yang seimbang, khususnya untuk masyarakat yang ingin memasukkan anaknya di sekolah tersebut.


" Saya akan mengajak tokoh  masyarakat , RT dan RW di sepanjang Jalan Untung Suropati II untuk membuat kesepakatan dengan pihak SMA/ SMK PGRI secara terbuka dan ditandatangani diatas materai, agar tidak ada lagi masyarakat yang mengeluh atau kecewa karena anaknya sulit masuk SMA/ SMK PGRI 109, adapun kesepakatan yang harus dipenuhi oleh pihak sekolah diantaranya, anak yatim dan anak yang orang tuanya tidak mampu gratis, yang kurang mampu diberikan discount 50 % dan masyarakat yang mampu biaya masuk di SMA /SMK PGRI 109 bisa di Cicil ", ujarnya.


" Bila pihak SMA/SMK PGRI 109 tidak mau membuat kesepakatan secara terbuka dan tidak bisa membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan anaknya, masyarakat berhak meminta  bahkan mendesak pihak-pihak terkait untuk membongkar gapura SMA/SMK PGRI 109, karena berdiri diatas lahan Fasos Fasum, itukan yang dipakai untuk mendirikan gapura SMA/ SMK PGRI 109 fasos fasum , tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan bisnis pribadi, terkecuali ada Ijin atau kesepakatan dengan warga  yang diketahui oleh RT dan RW sepanjang Jalan Untung Suropati ",  pungkas warga yang enggan disebutkan namanya tersebut.


( WP )