Tangerang. DUASISINEWS. Beberapa waktu lalu ramai dan viral dibeberapa media Online terkait dugaan kasus Korupsi tunjangan anggota DPRD Kota Tangerang yang di laporkan oleh MCI ke Kantor Kejaksaan Negri.
Menurut Kabid Humas MCI Kota Tangerang, M. Soleh, laporan dugaan kasus Korupsi tunjangan DPRD Kota Tangerang sudah dilaporkan pada tanggal 24 Oktober 2025. Namun sampai saat ini belum juga direspon.
" Saya sudah mengirimkan surat laporan terkait dengan korupsi tunjangan DPRD Kota Tangerang pada tanggal 24 Oktober 2025, namun sampai saat ini sudah satu bulan lebih, belum juga ada tanggapan atau respon dari Kejaksaan Negri Kota Tangerang. Tadi saya ke Kantor Kejaksaan Negeri menanyakan tindak lanjut laporan tersebut. namun disuruh menunggu, hadeh..", ungkap M.Soleh dengan nada kecewa usai keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Senin siang ( 8/12/2025 ).
M. Soleh, menyebutkan bila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka Kejari Kota Tangerang terindikasi kuat bekerja sama membiarkan atau menutupi dugaan kasus Korupsi tunjangan DPRD Kota Tangerang
" Jelas dan terang benderang, bila laporan kami terkait dugaan kasus Korupsi tunjangan DPRD Kota Tangerang tidak ditindaklanjuti, maka bisa di indikasikan, kejari Kota Tangerang bekerjasama membiarkan atau menutupi Kasus tersebut. Copot saja Kepala Kejari Kota Tangerang kalau kurang berani dan kurang tegas menindaklanjuti dugaan kasus Korupsi pejabat eksekutif dan legislatif Kota Tangerang, untuk itu saya akan terus tanyakan ke Kejari Kota Tangerang terkait Pengaduan kami ini, sampai ada jawaban dari pihak Kejaksaan Negeri ", pungkas M. Soleh.
( AWW )
