Tangerang. DUASISINEWS. Setelah beberapa waktu lalu ramai isu kenaikan tunjangan DPRD, kini masyarakat mulai ramai menyoroti Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan. Bahkan beberapa Aktifis LSM menyerukan kepada masyarakat sekaligus mendesak Pemerintah Daerah agar mendukung Fatwa MUI tersebut.
Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris LSM Gepruk yang juga sebagai wartawan senior, Endah Prihatiningsih SH, menegaskan, bahwa fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan wajib didukung oleh Pemerintah Daerah . Menurut Endah Prihatiningsih, bila Pemerintah Daerah tidak mendukung maka harus ada gerakan aksi demo dari berbagai kalangan masyarakat.
" Kita desak pemerintah daerah agar mendukung Fatwa MUI tersebut dan bila mana tidak direspon kita adakan aksi demo mendesak pemerintah daerah mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan ", tegas Endah Prihatiningsih, melalui WhatsApp pada Sabtu ( 6/12/2025 ).
Senada dengan yang disampaikan oleh ketua umum DPP Forum Rakyat Anti Korupsi ( Fraksi ) yang juga aktif sebagai Lawyer , Zulkaydi Wiranegara SH, MA., CLA menyerukan kepada masyarakat agar melakukan aksi demo mendesak pemerintah daerah agar mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan.
" Ya, bila pemerintah daerah, khususnya di wilayah Tangerang Raya tidak merespon, tidak peduli, alias tidak mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan , kita serukan atau kita ajak masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Daerah agar mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan. Saya yakin seyakin-yakinnya sangat banyak kalangan masyarakat yang mendukung Fatwa MUI terkait terkait PBB Berkeadilan, aneh dan sangat ironis bila ada Pemerintah Daerah tidak mendukung Fatwa MUI tersebut ", Zulkaydi Wiranegara, saat dihubungi melalui hubungan telepon seluler, pada Sabtu ( 6/12/2026 )
Begitu pun juga dengan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Forum Media Banten Ngahiji, M. Soleh, menyampaikan dukungan terhadap Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan dan menyatakan siap melakukan gerakan aksi unjuk rasa.
" Tidak ada alasan yang kuat bagi Pemerintah Daerah menolak Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan, karena jelas ini menyangkut masalah keadilan yang dirasakan oleh masyarakat, terlebih sudah di Fatwakan oleh para ulama berintegritas ", ujar M. Soleh.
" Jadi jelas, bila ada Pemerintah Daerah yang tidak mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan, berarti pemerintah daerah tersebut tidak peduli masa bodoh alias tidak ada rasa keadilan, saya sangat setuju dengan teman - tenan yang lainya, bila Pemerintah Daerah tidak mendukung Fatwa MU terkait PBB Berkeadilan kita adakan aksi unjuk rasa ", tegas M. Soleh saat ditemui di salah satu kantor Pengacara di Wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Pewarta : AWW
