Publik Geram, Pejabat Diduga Pelesiran Dibungkus Pelatihan, Habiskan Anggaran Rp 1,5 Miliar

Tangerang Selatan. DUASISINEWS. Kegiatan pejabat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, dugaan pemborosan anggaran muncul setelah rombongan pejabat eselon II dan III diketahui menggelar acara di Bandung dengan nilai biaya yang disebut mencapai Rp 1,5 miliar  angka yang langsung memicu kemarahan publik.


Informasi ini pertama kali mencuat dari unggahan Instagram @officialtangerangupdatecom pada Rabu (10/12/2025). Dalam tayangan tersebut, tampak spanduk besar bertuliskan :

" Tangsel Leadership 2025 – Strategic Communication & Management Risk For Public Governance.”


Spanduk itu terpampang di sebuah hotel bintang empat di Bandung, tepat lokasi para pejabat itu menginap pada 9–10 Desember 2025. Di sekitar area hotel juga terlihat jelas mobil dinas berpelat merah berkode “W”, yang menguatkan dugaan bahwa kegiatan ini dibiayai penuh oleh APBD Tangsel.


Mengetahui hal tersebut   pemerhati kebijakan publik, Agus Sapto Utomo, S.E., Joena dari Sekjen AWII dan Cecep Anang Hardian menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk kemewahan yang tidak etis, apalagi dilakukan di luar daerah, jauh dari kepentingan masyarakat Tangsel.


Agus Sapto Utomo menegaskan bahwa gelaran di hotel mewah Bandung itu bukan hanya tak sensitif terhadap kondisi keuangan daerah, tapi juga  patut ditelisik apakah benar-benar memiliki urgensi dan manfaat nyata untuk publik.


 “ Ini bukan lagi efisiensi, ini hiburan terselubung. Kalau anggarannya betul mencapai Rp 1,5 miliar, Kejati Banten wajib turun tangan,” tegas Agus.


Sementara itu, Joena dari Sekjen Dewan Pimpinan Nasional AWII menyebut pola-pola seperti ini sudah berulang dan harus diakhiri.


 “ Modus pelatihan, workshop, leadership, tapi tempatnya hotel bintang empat di luar kota. Ini pola lama. Harus diusut ", ucap Joena.


Cecep Anang Hardian, warga sekaligus pemerhati yang paling vokal, menyebut kegiatan tersebut jauh dari asas prioritas.


 “ Tangsel masih punya banyak PR infrastruktur, tapi pejabatnya lebih memilih acara nyaman di Bandung. Ini ironi,” ujar Cecep.


Pemerhati  Kebijakan publik mendesak, Kejati Banten segera melakukan audit investigatif terhadap anggaran kegiatan tersebut, termasuk pembiayaan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta vendor penyelenggara acara.


 “ Kalau Kejati Banten diam, laporan ini akan dinaikkan ke Kejaksaan Agung. Publik punya hak melihat ke mana uang mereka dipakai,” tegas Agus, Joena dan Cecep dalam pernyataan bersama.


Pemkot Tangsel Diminta Transparan. Hingga berita investigasi ini dirilis, Pemkot Tangsel belum memberikan klarifikasi resmi terkait total anggaran acara, alasan pemilihan lokasi di luar kota, manfaat konkret untuk masyarakat, serta siapa penyelenggara dan vendor yang terlibat.


Publik Tangsel kini menunggu sikap tegas aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada lagi piknik berjubah pelatihan yang membebani APBD tanpa nilai manfaat.


( AWW )