Tangerang. DUASISINEWS. Kecewa dengan sikap Kaban Bapenda, Warga Kota Tangerang yang juga sebagai seorang jurnalis, Asep, mengurungkan niat baiknya membayar tunggakan ( PBB ) lahan warisan yang sudah lama dikuasai oleh Istri dan para ahli waris lainya .
" Sebagai warga yang baik, Istri saya dan ahli waris lainya, rencananya mau melunasi tunggakan PBB, lahan warisan atas nama Almarhum Hj Jaenah. Sebagai awak media, melalui WhatsApp saya mencoba komunikasi, konsultasi sekaligus memohon Kebijaksanaan dari Kaban Bapenda Kota Tangerang. Dengan harapan bisa mendapatkan keringanan biaya tunggakan. Namun tidak ada respon , sepertinya WhatsApp saya diblokir. Padahal ada niat baik melunasi tunggakan PBB , tapi tidak dilayani dengan baik. Ya udah saya batalkan saja, yang penting sudah ada niat baik melunasi PBB, ketus Asep dikediamannya, Cimone Jaya , Kecamatan Karawaci, pada Sabtu ( 20/12/2025 )
Menurut Asep, Pejabat publik wajib memberikan pelayanan yang baik Kepda masyarakat . Karena aneka tunjangan dan gaji para pejabat publik diambil dari hasil pajak masyarakat.
" Aneka tunjangan dan gaji para pejabat publik diambil dari pajak masyarakat, karena itu berkewajiban memberikan pelayanan yang baik dan berkeadilan kepada masyarakat. Sebaliknya masyarakat punya hak meminta atau menuntut pelayanan yang baik dan berkeadilan kepada pejabat publik sebagai abdi negara. Masyarakat jangan hanya dikejar kewajiban bayar pajak, tapi penuhi juga hak - hak nya secara berkeadilan ", kata Asep.
Lebih lanjut, Asep menyebutkan lebih baik uang untuk melunasi PBB dialokasikan untuk kepentingan yang lain, dari pada dibayarkan untuk PBB yang hasilnya lebih banyak dinikmati oleh sebagian pejabat yang terkesan angkuh dan sombong.
" Dari pada hasil Pajak Bumi dan Bangunan dinikmati oleh sebagian pejabat yang angkuh dan sombong, lebih baik dialokasikan untuk kepentingan lain yang lebih orgen atau untuk kegiatan sosial yang bisa membantu masyarakat. Bila perlu dipakai untuk modal demo didepan kantor Walikota atau didepan gedung DPRD Kota Tangerang, menuntut dan mendesak agar pejabat yang tidak memberikan pelayanan yang baik, angkuh dan sombong dievakuasi. Menuntut dan mendesak agar Pemerintah Daerah Kota Tangerang Mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan ", pungkas Asep.
( Red )
