Tangerang Selatan. Kerusakan berulang pada jalan di kawasan Melati Mas kembali memicu sorotan publik. Ruas jalan yang sebelumnya telah diperbaiki kini kembali berlubang dalam waktu singkat, menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pekerjaan, pengawasan proyek, serta transparansi penggunaan anggaran di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Sorotan utama mengarah kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka meski keluhan masyarakat, pemberitaan media, dan surat resmi telah berulang kali disampaikan.
DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia Tangerang Raya menilai kerusakan berulang tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis biasa. Sekretaris AWII Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, menyatakan perlunya audit teknis untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, kualitas material, serta kewajiban masa pemeliharaan proyek.
Menurutnya, apabila kerusakan terjadi saat masa pemeliharaan masih berlaku, maka perbaikan seharusnya menjadi tanggung jawab kontraktor pelaksana, bukan kembali menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Ketua AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menegaskan publik berhak mengetahui kontraktor pelaksana, nilai proyek, metode pekerjaan, serta durasi masa pemeliharaan sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran infrastruktur.
AWII juga menyoroti belum adanya langkah terbuka dari lembaga pengawas internal seperti Inspektorat Kota Tangerang Selatan meski sejumlah surat telah disampaikan untuk meminta pemeriksaan teknis terhadap proyek.
Sebagai tindak lanjut, laporan turut dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Banten guna meminta penelusuran independen terhadap pelaksanaan proyek, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan potensi kerugian keuangan daerah.
Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat memunculkan dugaan persoalan mutu material, ketebalan lapisan aspal, proses pelaksanaan, hingga lemahnya pengawasan lapangan. Tanpa evaluasi menyeluruh, perbaikan berulang dikhawatirkan menjadi pemborosan anggaran serta berdampak pada keselamatan pengguna jalan.
Desakan publik kini mengarah pada pembukaan dokumen proyek, pengumuman kontraktor pelaksana, hasil uji kualitas material, serta kepastian masa pemeliharaan pekerjaan agar transparansi penggunaan anggaran dapat terwujud.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas teknis maupun lembaga pengawas internal belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kerusakan berulang serta langkah evaluasi terhadap proyek jalan Melati Mas.
( Red )
