Tangerang Selatan. DUASISINEWS. Mandeknya penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini menjadi sorotan serius.
Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya secara resmi melayangkan pengaduan ke kejaksaan Tinggi Banten serta meminta pengawasan langsung dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).
Langkah tersebut diambil menyusul belum adanya perkembangan signifikan atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh AWII terkait dugaan penyimpangan di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan.
Sekretaris AWII DPC Tangerang Raya, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut.
“Kami sudah menyampaikan laporan disertai data awal, namun hingga kini belum ada kejelasan progres. Ini menimbulkan pertanyaan besar di publik,” ujarnya.
Menurut Agus, lambannya penanganan bukan hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara transparan, maka kepercayaan publik akan terus terkikis,” tambahnya.
Adapun laporan tersebut memuat sejumlah indikasi, di antaranya dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, serta potensi kerugian keuangan negara dalam proyek infrastruktur.
AWII menilai, tidak adanya informasi terbuka terkait perkembangan penanganan perkara memperkuat kesan adanya stagnasi dalam proses hukum.
Sebagai bentuk keseriusan, AWII tidak hanya mendorong percepatan di tingkat daerah, tetapi juga meminta pengawasan langsung dari pusat guna memastikan proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi. “Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan. Jangan sampai laporan masyarakat berhenti tanpa kejelasan,” tegas Agus.
AWII juga menegaskan akan terus mengawal kasus ini melalui jalur hukum maupun publik, termasuk membuka data tambahan apabila diperlukan.
Situasi ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menunjukkan komitmen terhadap penanganan perkara korupsi secara profesional dan terbuka.
( Aldo )
