Tangerang. DUASISINEWS. Dalam pembenahan keuangan negara, Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu (FBB). H. Moch Soleh, MA., meminta para penegak Hukum (APH) Indonesia khusus nya di wilayah Provinsi Banten, agar sungguh sungguh menangani setiap permasalahan Hukum, khusus nya yang di lakukan para pejabat pemangku kebijakan hingga merugikan uang Negara (uang Rakyat). Maka sesuai semboyan Bapak Presiden dan Wakil Presiden, bahwa anda di gaji untuk melayani Rakyat, bukan untuk menakut nakuti dan ngakalin Rakyat.
" Jadi Sangat jelas dengungan suara itu. Hingga Rakyat ada hak untuk koreksi dan mengadukan permasalahan penyelewengan yang merugikan uang negara ( uang Rakyat ). Contoh nya, masalah yang ada di kota Tangerang terkait Kendaraan Angkot Si Benteng. Sudah lama terjadi dengungan tapi belum ada satu pun yang menjadi tersangka. Atau klarifikasi kebenaran. Maka dari itu dalam waktu dekat Kami akan segera mengajukan surat Audensi sekaligus pelaporan ke Penegak hukum yang berwenang di NKRI ini. Khusus nya di Provinsi Banten atau Pusat. Saya pikir sa'at nya untuk tidak ada lagi yang Kebal hukum di Negri ini Walau pun sekarang para pejabat pinter main kan sandiwara melalui kabar balesan yang bagus bagus, mungkin bisa 1 banding 20 atau 1 banding 100 atau yang di sebut genjet. Tapi insya Allah kita kawal kebohongan atau keburukan itu, hingga membuahkan hasil ", tutur H. Moch. Soleh.
( Aldo )
