Ketua Umum Ormas FBB, Keluhkan Masih Ada Pungutan Biaya Lain Dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Di Kantor Samsat Cikokol


Tangerang. Duasisinews. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang di adakan oleh Pemerintah Provinsi Banten mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Namun, sayangnya, program yang seharusnya meringankan beban warga ini justru di keluhkan oleh masyarakat dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Cikokol, Kota Tangerang.


Dugaan masih adanya pungutan biaya lain selain pajak kendaraan, didapat berdasarkan informasi dari seorang warga yang juga seorang aktivis, Ketua Umum Ormas FBB dan salah satu tokoh masyarakat Banten, yakni H. Moch. Soleh MA. disaat yang bersangkutan mengurus pajak kendaraannya di kantor Samsat Cikokol, pada Selasa ( 20/5/2025 ).



Menurut H. Moch. Soleh, " saya hari ini Selasa, tanggal 20 Mei 2025 mendatangi kantor Samsat Cikokol untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan, kan kebetulan pemerintah provinsi Banten sedang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ", ujar H. Soleh.


" Kita tidak menganalisa pungli. Tetapi ingin minta petunjuk Gubernur dan Wakil Gubernur. Karena kan iklannya mereka, denda pajak gratis, balik nama gratis. Yang harus di bayar itukan  cuman pajak 2025 saja. Tapi nyatanya kan, balik nama harus bayar ini, itu, kalau tidak balik nama acc KTP 550 ribu pak. Karena KTP pemilik pertamanya susah di cari atau di pinjam, kemudian dalam proses BBN dari Kota ke Kota biaya cek fisiknya, Rp. 30.000,- lalu pendaftaran loket BBN II sebesar Rp. 70.000,- penulisan BPKB Polda Rp. 480.000,- kwitansi dan materai Rp. 15.000,- serta Pajak Kendaraan Bermotor nya Rp . 360.000,- jadi total semuanya saya harus bayar Rp. 955.000,- ", ungkap H. Moch. Soleh.


" Dari pengalaman pribadi ini, saya akan minta petunjuk dari Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, karena  apa yang saya alami, ternyata tidak sesuai dengan iklan yang di buat oleh pemerintah provinsi Banten ", pungkas Ketum Ormas FBB ini yang di jumpai di Sekretariat Front Banten Bersatu, pada Selasa petang ( 20/5/2025 )


Pewarta : Aldo