Ketum Ormas FBB : Sosok Sekda Banten Harus Bisa Menerjemahkan Antara Program Pusat Dan Daerah


Serang. Duasisinews. Ramainya pemberitaan di sejumlah media daring terkait pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Banten dan sejumlah kepala OPD memantik beberapa tokoh untuk ikut berkomentar. Salah satunya adalah Haji Moch. Soleh, MA, Ketua Umum Front Banten Bersatu (FBB).


H. Moch Soleh menekankan harapan, kepada  Gubernur Banten, Bapak Andra Soni harus segera menentukan sikap atau menentukan pilihan  sekda dan sejumlah kepala OPD yang kosong dan diisi pelaksana tugas (plt). 


" Harus segera diisi, mengingat kekosongan itu sudah terlalu lama dan dikhawatirkan menghambat pelayanan ke masyarakat," tegas H Sholeh melalui WhatsApp pada Selasa (20/05/2025).



Terkait jabatan Sekda yang saat  ini diisi oleh Deden Apriandhi sebagai Plh, Haji Sholeh menyebutkan beberapa kriteria. Di antaranya,  mampu menerjemahkan program pemerintah pusat ( Presiden Prabowo Subianto  dan Wapres Gibran Rakabuming Raka ). Kemudian, mampu menyelaraskan dengan visi misi Gubernur dan Wagub ( Andra - Dimyati ). Dan yang terakhir,  mampu melakukan koordinasi dengan 8 kabupaten/kota di Provinsi Banten. 


" Kenapa harus bisa mengoordinasikan 8 pemerintah kabupaten/kota? Karena pemerintah provinsi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat ", jelasnya.


Terakhir, sambung H Sholeh, sosok Sekda harus mampu mengkoordinasikan para pejabat Eselon 2 di OPD Banten sebagai panglima ASN. 



" Itu semua untuk demi terlaksananya program pusat dan pemerintah daerah, seiring sejalan tidak tumpang tindih," pungkasnya.


Diketahui, saat ini Plh Sekda Provinsi Banten diisi oleh Deden Apriandhi, yang juga menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan) baru diangkat oleh Andra Soni sebagai Plh Sekda pada Sabtu (17/5/2025).


" Tugas dari pelaksana harian Sekda ini, pertama adalah tugas administrasi yang harus segera dikerjakan," ujar Andra di Gedung Negara Pemprov Banten, pada Senin ( 19/5/2025 ).


Menurut Andra Soni, dikutip dari salah satu pemberitaan media online (detik.com), Plh Sekda akan mengurusi beberapa regulasi terkait kebijakan Gubernur. Andra Soni menyebutkan ada beberapa regulasi yang perlu segera diselesaikan secara administratif.


"Regulasi yang harus segera diselesaikan, kaitannya dengan finalisasi pergub terkait sekolah gratis, kemudian terkait dengan Kepgub manajemen talenta (seleksi pejabat), dan sebagainya dalam rangka percepatan pengisian jabatan yang saat ini masih disandang oleh Plt, termasuk Sekda," ujarnya.


Menurut Andra, pihaknya menggunakan sistem seleksi manajemen talenta dalam memilih pejabat di lingkungan Pemprov.


"Karena kita menggunakan manajemen talenta, maka regulasi atau perangkatnya harus disempurnakan dan dipercepat," ujarnya. Dan yang terakhir,  mampu melakukan koordinasi dengan 8 kab/kota di Provinsi Banten. Kenapa harus bisa mengoordinasikan 8 pemerintah kab/kota? Karena pemerintah provinsi merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat," jelasnya.


Terakhir, sambung H. Sholeh, sosok Sekda harus mampu mengoordinasikan para pejabat Eselon 2 di OPD Banten sebagai panglima ASN. "Itu semua untuk demi terlaksananya program pusat dan pemerintah daerah, seiring sejalan tidak tumpang tindih," pungkasnya.


Diketahui, saat ini Plh Sekda Provinsi Banten diisi oleh Deden Apriandhi, yang juga menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan). Dia baru diangkat oleh Andra sebagai Plh Sekda pada Sabtu (17/5/2025).


"Tugas dari pelaksana harian Sekda ini, pertama adalah tugas administrasi yang harus segera dikerjakan," ujar Andra Soni saat di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin (19/5/2025).


Menurut Andra Soni dikutip dari salah satu pemberitaan media online detik.com , Plh Sekda akan mengurusi beberapa regulasi terkait kebijakan gubernur. Andra Soni menyebutkan ada beberapa regulasi yang perlu segera diselesaikan secara administratif.


" Regulasi yang harus segera diselesaikan, kaitannya dengan finalisasi pergub terkait sekolah gratis, kemudian terkait dengan Kepgub manajemen talenta (seleksi pejabat) dan sebagainya dalam rangka percepatan pengisian jabatan yang saat ini masih disandang oleh Plt, termasuk Sekda," ujarnya.


Menurut Andra, pihaknya menggunakan sistem seleksi manajemen talenta dalam memilih pejabat di lingkungan Pemprov.


" Karena kita menggunakan manajemen talenta, maka regulasi atau perangkatnya harus disempurnakan dan dipercepat," ujarnya.


Pewarta : Aldo