Pegawai Swasta Melaporkan Anggota DPRD Kota Tangerang Atas Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Ke Mapolres Tangerang Selatan


Tangerang. DUASISINEWS. Seorang karyawan swasta Eddy 41 tahun, diduga menjadi korban penipuan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang. Eddy mengaku telah menyetorkan uang kepada anggota Dewan tersebut untuk membeli sebidang tanah. Muka pilu bercampur sedih terlihat diwajah Eddy, pada Sabtu, 22 November 2025. Sambil membawa berkas berupa barang bukti, Eddy mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan. 


Dirinya bersama seorang korban lainnya Devi 33 tahun kini hanya bisa pasrah dan meminta bantuan pihak kepolisian. Mereka tak tahu harus berbuat apalagi untuk bisa mendapatkan kembali uang mereka. Eddy mengaku awalnya dirinya mencari iklan penjualan tanah di salah satu aplikasi jualan online. Saat itu Eddy menemukan sebidang tanah di wilayah Muncul, Kota Tangerang Selatan yang menurutnya cocok untuk membangun rumah bersama keluarganya. 


" Saya awalnya lihat di OLX bang untuk iklan jual tanah ini ", kata dia saat dijumpai di Polres Tangsel pagi ini. 


Rp 140 M untuk Perbaiki Gedung DPRD yang Rusak Akibat Rusuh Agustus. Eddy mengaku saat itu dirinya dengan semangat mendatangi lokasi dan bertemu dengan marketing dari penjualan tersebut. Eddy pun sepakat dengan harga yang ditawarkan yakni Rp 110 juta. 


" Saat itu saya pertama bertemu dengan marketingnya dan disitu juga saya menberikan DP sebesar Rp 2.000.000,- untuk bisa transaksi ", kata dia. 


Harapan besar kemudian tumbuh di hati Eddy, dirinya bertekad membeli lahan tersebut untuk dibuat rumah nantinya. Eddy pun melakukan proses lanjutan. Saat itu Eddy lebih lega dengan mengetahui lahan tersebut milik ML yang merupakan anggota DPRD Kota Tangerang. 


" Saya lega dan percaya karena yang memiliki lahan itu anggota DPRD terpilih saat itu ", ucapnya. 


Eddy pun kemudian melalukan transaksi lanjutan, dirinya akhirnya bertemu dengan ML di kantor notaris untuk melakukan akad jual beli. 


"Disitu saya makin yakin karena transaksi di kantor notaris. Saya transaksi sebesar 58 juta ditambah dp 2 juta hadi 60 juta, karena ini memang bisa dicicil ," ungkapnya. 


Namun, kata Eddy, berjalannya waktu impiannya mendapatkan hak sebidang tanah tersebut kandas. Dirinya hanya mendapat janji manis dari ML dan baru mengetahui banyak terdapat korban lainnya dengan perkara serupa. 


" Saya cuma dijanjikan, kemudian saya cek di internet ternyata bukan hanya saya yang menjadi korban," kata dia. 


Kini Eddy pun hanya bisa menanggung beban akibat telah menyetorkan uang untuk investasi bodongnya tersebut. Dia hanya bisa pasrah dan berharap ada keadilan yang membuat uangnya bisa kembali. 


" Saya pinjam uang kantor 120 juta, sudah saya setorkan 110 juta karena 10 juta lagi janjinya bisa saya setor setelah sertifikat jadi. Sekarang saya cuma pasrah karena harus potong gaji 2,5 juta perbulan selama empat tahun untuk bayar utang kantor," ujarnya. 


Dirinya pun bersyukur pihak Polres Tangerang Selatan menerima laporan para korban, " alhamdulillah laporan kami diterima dan kami menunggu proses lanjutannya ," pungkasnya. 


( AWW)