Tangerang. DUASISINEWS. Dukungan berbagai kalangan masyarakat terhadap Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan, semakin menguat. Mendorong DPRD agar desak Pemerintah Daerah mendukung dan menerapkan kebijakan PBB Berkeadilan yang sudah di Fatwakan oleh MUI.
Suara dan desakan diataranya datang dari Ketua DPC LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan ( LSM MAUNG ) Kota Tangerang, yang menyatakan, DRPD harus berani bersuara memperjuangkan kepentingan masyarakat secara umum.
" Demi untuk memperjuangkan rasa keadilan, tidak ada alasan bagi kami untuk tidak mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan. Kami harus tampil menjadi bagian masyarakat yang berani bergerak mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan.
Kami berharap, bahkan mendesak kepada Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah berani tampil didepan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara umum, salah satunya adalah mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan.
Anggota DPRD jangan terlena , diam, tidak berani bersuara memperjuangkan kepentingan masyarakat secara umum
Bersuara lah dengan lantang demi memperjuangkan kesejahteraan masyarakat bisa dirasakan secara berkeadilan ", tegas M . Soleh pada Senin (15/12/2025 ).
Menurut M. Soleh, para anggota DPRD belum terdengar ada yang berani bersuara lantang memperjuangkan keadilan, salah satunya bersuara mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan.
" Saya sebagai warga Kota Tangerang, belum mendengar ada anggota DPRD Kota Tangerang yang berani bersuara lantang menyuarakan kesejahteraan masyarakat yang bisa dirasakan secara berkeadilan ", tambah M. Soleh.
Lebih lanjut, M. Soleh menyebutkan beberapa kemungkinan, anggota DPRD tidak berani alias takut mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan.
" Mungkinkah para anggota dewan di daerah tidak berani bersuara lantang mendukung Fatwa MUI terkait PBB Berkeadilan , mungkin karena mereka takut Anggaran berbagai tunjangannya dipangkas atau dikurangi.
Mungkin juga mereka merasa nyaman dengan tunjangan yang didapatkan, meskipun didalam ada anggaran yang mungkin banyak diambil dari rakyat kurang mampu. melalui Pajak Bumi dan Bangunan yang wajib dibayar oleh seluruh warga masyarakat tanpa, terkecuali kaya atau miskin. Rasa keadilan terus digerus, Hadeuh...
(AWW )
