Masyarakat Bongkar Dugaan Korupsi, APH Seolah Tutup Mata


Tangerang. DUASISINEWS. Dibeberapa media online seringkali menayangkan berita terkait indikasi atau dugaan penyalah gunaan  wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat tidak yang bertanggung jawab, yakni Korupsi, Kolusi dan nepotisme. Namun   Aparat Penegak Hukum ( APH )  sepertinya kurang menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tersebut.


Padahal media yang  berintegritas bisa dijadikan mitra dalam mengungkap   dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan  Nepotisme ( KKN ). Pemberitaan  terkait isu kurang baik yang  dilakukan oknum  pejabat  bisa dijadikan salah satu alat   menelusuri, mengembangkan atau menyelidiki indikasi kasi korupsi, kolusi dan  Nepotisme ( KKN  ).


Hal itu disampaikan oleh  aktifis, jurnalis  dan kini diangkat sebagai Ketua LSM MAUNG  Kota Tangerang, M. Soleh, saat di jumpai di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, pada Senin ( 8/12/2025 ).


" Dibeberapa media Online seringkali tayang , bahkan viral berita terkait dugaan kasus Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat ditingkat daerah, ironisnya  jarang , bahkan mungkin tidak ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum ( APH) ", kata M. Soleh, usai menanyakan laporannya ke Kejari kota Tangerang yang sudah lebih dari satu bulan, namun belum ada tanggapan dari pihak Kejari kota Tangerang.


Menurut Soleh, seharusnya Aparat Penegak Hukum merespon cepat untuk menindaklanjuti adanya  pemberitaan terkait dugaan kasus Korupsi, segera konfirmasi dengan para pihak yang diduga terlibat.

 

" Seharusnya Aparat Penegak Hukum merespon cepat pemberitaan  media terkait dengan kasus Korupsi  yang dilakukan oleh oknum pejabat ditingkat daerah. Padahal APH  sangat mudah menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan kasus Korupsi.  Tinggal dikonfirmasi  kemudian di kembangkan ke tahap penyelidikan, gitu aja kok repot ", ujar M. Soleh. 


Lebih  lanjut, M. Soleh , menyebutkan , bila sikap  Para Penegak Hukum ( APH ) seperti itu,  tindakan pidana  korupsi akan  marak terjadi ditingkat daerah.


" Bila sikap  para penegak hukum seperti itu,  dikhawatirkan akan  marak terjadi kasus tindak pidana korporasi yang dilakukan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab, dan hal itu juga , bisa diindikasikan adanya keterlibatan  oknum aparat penegak dalam kasus dugaan tindak pidana korporasi. Bila sikap aparat penegak hukum seperti itu,  sama saja menghancurkan proses pembangunan di tingkat daerah dan sampai kapanpun, proses pembangunan di tingkat daerah akan sulit berkembang ", pungkas M. Soleh 


( AWW )