Tangerang. DUASISINEWS. Dibeberapa media online seringkali menayangkan berita terkait indikasi atau dugaan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat tidak yang bertanggung jawab, yakni Korupsi, Kolusi dan nepotisme. Namun Aparat Penegak Hukum ( APH ) sepertinya kurang menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tersebut.
Padahal media yang berintegritas bisa dijadikan mitra dalam mengungkap dugaan kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ). Pemberitaan terkait isu kurang baik yang dilakukan oknum pejabat bisa dijadikan salah satu alat menelusuri, mengembangkan atau menyelidiki indikasi kasi korupsi, kolusi dan Nepotisme ( KKN ).
Hal itu disampaikan oleh aktifis, jurnalis dan kini diangkat sebagai Ketua LSM MAUNG Kota Tangerang, M. Soleh, saat di jumpai di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, pada Senin ( 8/12/2025 ).
" Dibeberapa media Online seringkali tayang , bahkan viral berita terkait dugaan kasus Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat ditingkat daerah, ironisnya jarang , bahkan mungkin tidak ada tindak lanjut dari Aparat Penegak Hukum ( APH) ", kata M. Soleh, usai menanyakan laporannya ke Kejari kota Tangerang yang sudah lebih dari satu bulan, namun belum ada tanggapan dari pihak Kejari kota Tangerang.
Menurut Soleh, seharusnya Aparat Penegak Hukum merespon cepat untuk menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait dugaan kasus Korupsi, segera konfirmasi dengan para pihak yang diduga terlibat.
" Seharusnya Aparat Penegak Hukum merespon cepat pemberitaan media terkait dengan kasus Korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat ditingkat daerah. Padahal APH sangat mudah menindaklanjuti pemberitaan terkait dugaan kasus Korupsi. Tinggal dikonfirmasi kemudian di kembangkan ke tahap penyelidikan, gitu aja kok repot ", ujar M. Soleh.
Lebih lanjut, M. Soleh , menyebutkan , bila sikap Para Penegak Hukum ( APH ) seperti itu, tindakan pidana korupsi akan marak terjadi ditingkat daerah.
" Bila sikap para penegak hukum seperti itu, dikhawatirkan akan marak terjadi kasus tindak pidana korporasi yang dilakukan oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab, dan hal itu juga , bisa diindikasikan adanya keterlibatan oknum aparat penegak dalam kasus dugaan tindak pidana korporasi. Bila sikap aparat penegak hukum seperti itu, sama saja menghancurkan proses pembangunan di tingkat daerah dan sampai kapanpun, proses pembangunan di tingkat daerah akan sulit berkembang ", pungkas M. Soleh
( AWW )
