Tangerang. DUASISINEWS. Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu ( FBB ) menyikapi pergantian jabatan menteri keuangan yang saat ini ramai di perbincangkan. Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum Ormas FBB, H. Moch Soleh, MA, tersebut sejalan dengan ketentuan konstitusi di Indonesia yang menegaskan bahwa perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif penuh dari Presiden.Tanggapan ini muncul menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026 di Istana Negara.
Berikut adalah detail singkat mengenai pergantian posisi Menteri Keuangan tersebut : Pejabat baru Suahasil Nazara (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan). Pejabat lama : Purbaya Yudhi Sadewa. Landasan Hukum : Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026. Tujuan Kebijakan: DPR dan pengamat menilai langkah ini diambil agar pemerintah mendapatkan figur yang berpengalaman dalam menyelaraskan kebijakan fiskal demi mencapai program kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.
Pandangan dari tokoh masyarakat seperti H. Moch Soleh, mengajak publik untuk menyikapi keputusan strategis nasional ini secara positif, menghindari spekulasi negatif (su'uzon), serta menitipkan harapan serta doa bagi kemajuan NKRI.
( Aldo )
