Sekkel Sangiang Jaya Dan Ketua RW 04, Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Seorang Lansia Terkendala KTP Saat Penyaluran Bansos


Tangerang. DUASISINEWS. Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait seorang lansia yang berusia 90 tahun yang terkendala KTP saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, mendapat tanggapan resmi dari Ketua RW 04 dan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Sangiang Jaya.


Saat diminta tanggapan, Ketua RW 04, Muhdini, menjelaskan, " saya sebagai Ketua RW 04 sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut, itu usianya bukan 90 tahun, tapi 77 tahun, karena lahirnya tahun 1949. Adapun kaitan pemberitaan tersebut, saya sebagai Ketua RW dan saya juga punya hubungan keluarga dengan penerima manfaat, adapun untuk pengambilan bansos, kan ada aturannya, seharusnya sebelum membuat berita, harus mencari dulu informasi yang sebenarnya, jangan sampai pemberitaan itu menjadi tidak benar, apalagi itu kaitannya dengan saudara saya, selain saya sebagai Ketua RW, saya juga saudara, jadi sangat saya sayangkan kalau hal itu terjadi. Mudah-mudahan kedepannya jangan seperti ini lagi, jujur, saya dengan pihak keluarga sangat menyayangkan dengan adanya berita seperti ini, karena ini menyangkut saya sebagai Ketua RW, tapi saya sebagai saudaranya juga, intinya saya menyayangkan kepada yang membuat berita, harusnya konfirmasi dulu, karena memang tidak ada konfirmasi ke saya atau pun ke pihak kelurahan ", tutur Muhdini.



Sementara itu Sekretaris Kelurahan Sangiang Jaya, Didin Sajudin SE., mengatakan, " saat penyaluran bansos, kami menyiapkan fasilitas untuk warga, khususnya lansia dan wanita hamil serta wanita yang membawa balita, kita prioritaskan, lalu kita verifikasi data nya, kalau untuk KTP dan KK itukan sudah menjadi aturan dan kita tidak bisa memberi prioritas langsung, tetap harus membawa KTP asli, dan untuk lansia yang kemarin sempat menjadi berita, pada hari itu juga, kita mendapat beras dan diberikan langsung, setelah KTP nya di bawa, karena kalau KTP memang sudah menjadi aturan. Memang sebelumnya tidak ada konfirmasi ke kami, bahkan saya dapat informasi dari Pak Lurah, itu tolong di cek, ada seorang lansia yang tidak di prioritaskan, dan si pembuat berita juga sempat saya temui, katanya ada lansia yang pelayanan nya begini-begini, lalu saya tanya ke petugas PSM , memang kalau fotocopy KTP gak bisa, lalu saya jelaskan kepada awak media tersebut, kalau fotocopy KTP tidak bisa, jadi harus KTP asli, saya juga sudah saya sampaikan ke pembuat berita, ini sudah menjadi aturan harus KTP asli dan tidak bisa fotocopy, dan hari itu juga, ibu tersebut pulang dan kembali lagi dengan membawa KTP asli dan langsung mendapat bansos pada hari itu juga. Ibu lansia tersebut tetap kami layani dengan baik saat penyaluran bansos. Tidak ada penelantaran atau perlakuan tidak baik," imbuh Sekkel Sangiang Jaya, saat dikonfirmasi media Esatu.com pada Kamis (17/09/2026).


Menurutnya, penyaluran bansos di wilayahnya sudah sesuai prosedur dan data penerima dari pusat. Petugas di lapangan juga sudah berusaha mengatur antrean agar semua warga, khususnya lansia, mendapat prioritas. Ia menegaskan pihak kelurahan berkomitmen penyaluran bansos berjalan transparan dan humanis.


"Kami sudah cek langsung, untuk lansia, disabilitas dan ibu hamil memang kami dahulukan. Kalau ada miskomunikasi, kami mohon maaf dan akan jadi evaluasi kami bersama agar pelayanan lebih baik lagi ", pungkas Sekkel Sangiang Jaya.



( Aldo )