Polsek Sepatan Gerebek Pengedar Obat Keras Jenis G Di Pisangan Jaya


Tangerang. DUASISINEWS. Unit Reserse Kriminal Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan obat keras daftar G tanpa izin edar.Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sepatan, IPDA Arqi Afriandi S.H.


Pelaku yang diamankan yakni Ismail Als JIMI,  laki-laki, kelahiran Tangerang 20 Maret 1985, beragama Islam, pekerjaan karyawan swasta, alamat Kampung Kosambi RT 003/002 Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.Berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seorang laki-laki yang diduga melakukan penjualan obat keras golongan G tanpa izin di TKP pada Minggu (20/9/2026)


Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sepatan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Arqi Afiandi, S.H. langsung bergerak mendatangi lokasi dan mengamankan satu orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku.


Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengaku bernama Sdr. Ismail Als JIMI. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan barang bukti obat keras dalam jumlah besar. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sepatan guna penyelidikan lebih lanjut.


Barang bukti yang di amankan diantaranya :

- Obat Jenis Eximer sebanyak 411 (empat ratus sebelas) butir

- Obat Jenis Tramadol sebanyak 46 (empat puluh enam) butir

- 1 (satu) buah handphone merk Realme warna hitam

- Uang hasil penjualan sebesar Rp 354.000 (tiga ratus lima puluh empat ribu) rupiah


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Terpisah, saat dikonfirmasi awak media pada Minggu, 20 September 2026, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani.SH., membenarkan pengungkapan tersebut.


"Benar, Unit Reskrim kami telah mengamankan pelaku peredaran obat daftar G. Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang meresahkan masyarakat, terutama generasi muda. Kami masih akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat terlarang di lingkungannya,"tegas AKP Fahyani.


Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Sepatan.


Red

Kegiatan Proyek Pekerjaan SMPN 5 Curug Abaikan K3 dan APD


Kabupaten Tangerang. DUASISINEWS.  Pekerjaan pembangunan TRK SMPN 5  menjadi perhatian saat dipantau awak media pada Jumat 18/9/2026  pukul 14.00 WIB. Dalam pantauan di lokasi, di sekitar area pekerjaan, tidak tampak pengawas maupun pelaksana pekerjaan berada di lapangan saat kegiatan berlangsung. Hal lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) atau penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap.



Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi pekerjaan serta pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan bagi para pekerja di lokasi proyek.


Awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengawas pelaksana terkait pekerjaan tersebut. Tapi Pengawas dan Pelaksana tidak ada di tempat   sampai berita ini ditulis, pihak yang bertanggung jawab di lapangan masih sulit di hubungi untuk mengetahui informasi dasar kegiatan, seperti sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana,serta waktu pelaksanaan.



 Proyek yg di kerjakan oleh   :

CV  Dewangga Sakti Rekadaya 

Pekerjaan  TRK SMPN5 Curug 

Nilai Kontrak :RP 978 000 'OO 

Tanggal Kontrak :20 Agustus 2026 . 

Pelaksanaan : 90 hari kerja


Masyarakat berharap pekerjaan pembangunan SMPN 5 dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan keselamatan dan keamanan para pekerja maupun lingkungan sekitar.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada  pihak pelaksana maupun pengawas untuk  memberikan penerapan kepada pekerja  untuk menggunakan K3 dan APD. 


( S. Yacob  )

Proyek Pembangunan Tanpa Papan Informasi di Kelurahan Medang Mengabaikan K3 dan APD, Berjalan Lancar


Kabupaten Tangerang. DUASISINEWS.  Pekerjaan pembangunan Aula Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian saat dipantau awak media pada Sabtu (19/9/2026).


Dalam pantauan di lokasi, papan informasi proyek belum terlihat terpasang di sekitar area pekerjaan. Selain itu, tidak tampak pengawas maupun pelaksana pekerjaan berada di lapangan saat kegiatan berlangsung.



Hal lain yang menjadi sorotan adalah penggunaan alat pelindung diri (APD) atau penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap.


Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi pekerjaan serta pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan bagi para pekerja di lokasi proyek.


Awak media juga berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengawas maupun pelaksana terkait pekerjaan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, pihak yang bertanggung jawab di lapangan masih sulit dikonfirmasi.



Papan informasi proyek pada pekerjaan konstruksi pada dasarnya menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui informasi dasar kegiatan, seperti sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, serta waktu pelaksanaan. Masyarakat berharap pekerjaan pembangunan Aula Kelurahan Medang dapat dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan keselamatan dan keamanan para pekerja maupun lingkungan sekitar.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas terkait belum terpasangnya papan proyek dan penerapan K3 di lokasi pekerjaan.


( S. Yacob )

BREAKING NEWS : Sabtu 19 September 2026, Kelurahan Bunder Gelar STQ Tingkat Kelurahan, Jaring Qori Qoriah Terbaik


Tangerang - Bantenmore.com | Pemerintah Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang resmi menggelar Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat Kelurahan Bunder Tahun 2026."Acara digelar pada hari ini Sabtu, 19 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di halaman Kantor Kelurahan Bunder.


Sesuai yang tertera di spanduk utama acara, STQ kali ini mengusung tema: "Dengan Al Qur'an Kita Wujudkan Generasi Yang Berakhlak Mulia, Cerdas dan Berprestasi".


Lomba dibagi menjadi 3 Arena:

- ARENA 1 : TILAWAH

- ARENA 2 : MUROTAL

- ARENA 3 : TAHFIDZ



Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Lurah Bunder Hj.Ine Susilawati, S.K.M., S.I.P., beserta perangkatnya, Sekretaris Kelurahan Bunder Deden Yaya Rosandi,S.Sos., Ketua RT, RW se-Kelurahan Bunder, LPM, Kader PKK, Karangtaruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas BPPKB, Pemuda Pancasila, para peserta STQ, tamu undangan, Sekertaris Kecamatan Cikupa, Ketua MUI Kecamatan Cikupa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Peserta lomba STQ.


Pantauan Bantenmore.com di lokasi, acara berlangsung khidmat dan meriah. Warga dan peserta memenuhi tenda acara hingga belakang.


Sementara itu, Ketua Panitia STQ Kelurahan Bunder, Ustadz Muslih menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara ini.


"Alhamdulillah, STQ Tingkat Kelurahan Bunder Tahun 2026 bisa terlaksana dengan lancar. Antusias peserta sangat tinggi, dari anak-anak sampai dewasa. Terima kasih kepada Ibu Lurah Hj. Ine Susilawati, Seklur, RT RW, LPM, PKK, dan semua pihak yang telah mendukung," ujar Ustadz Muslih kepada Bantenmore.com.


Ustadz Muslih menjelaskan, STQ ini bertujuan untuk menjaring Qori dan Qoriah serta Hafidz dan Hafidzah terbaik yang akan mewakili Kelurahan Bunder di tingkat Kecamatan Cikupa.


Di akhir acara, Lurah Bunder Hj. Ine Susilawati, S.K.M., S.I.P.,  menyampaikan apresiasi dan penutup.


"Terima kasih kepada Ketua Panitia Ustadz Muslih, seluruh panitia, Ketua RT, RW, LPM, PKK, Karangtaruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, MUI, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan seluruh peserta yang telah menyukseskan STQ Kelurahan Bunder 2026. Mari kita jadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, kita bangun Bunder yang religius, rukun dan berprestasi," tutup Hj. Ine Susilawati.


"Semoga para juara dari Kelurahan Bunder bisa membawa harum nama Bunder di tingkat Kecamatan Cikupa dan Kabupaten Tangerang. Terus semangat membumikan Al-Qur'an,"pungkasnya.


( MS )

Breaking News: Matel Dan Debt Collector Dilarang Masuk Kelurahan Bunder Cikupa, Spanduk Larangan Terpasang di Kawasan Industri


Kabupaten Tangerang. DUASISINEWS. Warga Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang-Banten sepakat melarang segala aktivitas penagihan hutang di wilayahnya.


Himbauan tegas tersebut dituangkan dalam spanduk peringatan bertuliskan "PERHATIAN Penagih Hutang, Leasing, Matel Dan Debt Collector DILARANG! Beroperasi Di Wilayah Kelurahan Bunder - WARGA KELURAHAN BUNDER" yang ditempel di seluruh titik strategis kawasan industri Bunder-Jatake.


Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada Jum'at sore, 18 September 2026, spanduk tersebut sudah terpasang hampir satu minggu di tembok-tembok kawasan industri, termasuk di Jalan Industri Raya III Bunder.


Pemasangan spanduk ini merupakan kesepakatan bersama aliansi warga dan ormas setempat.


Menurut Juru Parkir Kawasan Bunder-Jatake, Bang Aji Sebastian Nawakara, larangan ini dibuat karena keresahan warga dan pengguna jalan.


"Sebelum terpasang spanduk peringatan, di minggu-minggu yang lalu sering terjadi kejar-kejaran antara oknum Matel dengan pengendara pengguna jalan, karyawan," ujar Bang Aji saat dikonfirmasi Awak Media di pertigaan parkir TPU Bunder, Jum'at 18 September 2026.


Diketahui, oknum Matel sering nongkrong dan mangkal di beberapa titik rawan yakni di depan kawasan Bunder PT Paran Internasional, pertigaan TPU Bunder, hingga pertigaan parkir Bang Aji Sebastian Nawakara.


Sejak spanduk larangan dipasang, situasi menjadi lebih kondusif.


"Sejak ini ditempel Alhamdulillah Bang Haji ya, saya nggak ribet. Nggak ribet," ungkap Bang Aji yang merupakan warga pribumi Kelurahan Bunder.


Ia juga mengapresiasi kekompakan aliansi warga Bunder dalam menjaga wilayah.

"Gimana Bang Haji dengan kekompakan aliansi di Bunder ini? Menurut Bang Haji bagus, ada peningkatan sih. Bagus ya kompak ya," tanyanya.


Kekompakan tersebut melibatkan seluruh unsur yakni  Ormas BPPKB, Pemuda Pancasila, Karang Taruna, LPM, dan Warga Kelurahan Bunder. Logo organisasi tersebut juga tertera di spanduk larangan sebagai bentuk kesepakatan bersama.


Harapan ke depan, warga berharap wilayah Bunder aman dan nyaman, khususnya di kawasan industri yang mayoritas dilintasi karyawan pabrik.


"Harapannya untuk ke depan warga kita khususnya, biar wilayah kita nyaman, aman," tutup Bang Aji Sebastian Nawakara, senior juru parkir yang sudah lama mengamankan lalin di kawasan industri Bunder khususnya di kawasan makam dan Blok AD, Blok AC Jalan Raya Kawasan Industri Bunder.


Red

Sekkel Sangiang Jaya Dan Ketua RW 04, Sampaikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan Seorang Lansia Terkendala KTP Saat Penyaluran Bansos


Tangerang. DUASISINEWS. Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait seorang lansia yang berusia 90 tahun yang terkendala KTP saat penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, mendapat tanggapan resmi dari Ketua RW 04 dan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Sangiang Jaya.


Saat diminta tanggapan, Ketua RW 04, Muhdini, menjelaskan, " saya sebagai Ketua RW 04 sangat menyayangkan dengan adanya pemberitaan tersebut, itu usianya bukan 90 tahun, tapi 77 tahun, karena lahirnya tahun 1949. Adapun kaitan pemberitaan tersebut, saya sebagai Ketua RW dan saya juga punya hubungan keluarga dengan penerima manfaat, adapun untuk pengambilan bansos, kan ada aturannya, seharusnya sebelum membuat berita, harus mencari dulu informasi yang sebenarnya, jangan sampai pemberitaan itu menjadi tidak benar, apalagi itu kaitannya dengan saudara saya, selain saya sebagai Ketua RW, saya juga saudara, jadi sangat saya sayangkan kalau hal itu terjadi. Mudah-mudahan kedepannya jangan seperti ini lagi, jujur, saya dengan pihak keluarga sangat menyayangkan dengan adanya berita seperti ini, karena ini menyangkut saya sebagai Ketua RW, tapi saya sebagai saudaranya juga, intinya saya menyayangkan kepada yang membuat berita, harusnya konfirmasi dulu, karena memang tidak ada konfirmasi ke saya atau pun ke pihak kelurahan ", tutur Muhdini.



Sementara itu Sekretaris Kelurahan Sangiang Jaya, Didin Sajudin SE., mengatakan, " saat penyaluran bansos, kami menyiapkan fasilitas untuk warga, khususnya lansia dan wanita hamil serta wanita yang membawa balita, kita prioritaskan, lalu kita verifikasi data nya, kalau untuk KTP dan KK itukan sudah menjadi aturan dan kita tidak bisa memberi prioritas langsung, tetap harus membawa KTP asli, dan untuk lansia yang kemarin sempat menjadi berita, pada hari itu juga, kita mendapat beras dan diberikan langsung, setelah KTP nya di bawa, karena kalau KTP memang sudah menjadi aturan. Memang sebelumnya tidak ada konfirmasi ke kami, bahkan saya dapat informasi dari Pak Lurah, itu tolong di cek, ada seorang lansia yang tidak di prioritaskan, dan si pembuat berita juga sempat saya temui, katanya ada lansia yang pelayanan nya begini-begini, lalu saya tanya ke petugas PSM , memang kalau fotocopy KTP gak bisa, lalu saya jelaskan kepada awak media tersebut, kalau fotocopy KTP tidak bisa, jadi harus KTP asli, saya juga sudah saya sampaikan ke pembuat berita, ini sudah menjadi aturan harus KTP asli dan tidak bisa fotocopy, dan hari itu juga, ibu tersebut pulang dan kembali lagi dengan membawa KTP asli dan langsung mendapat bansos pada hari itu juga. Ibu lansia tersebut tetap kami layani dengan baik saat penyaluran bansos. Tidak ada penelantaran atau perlakuan tidak baik," imbuh Sekkel Sangiang Jaya, saat dikonfirmasi media Esatu.com pada Kamis (17/09/2026).


Menurutnya, penyaluran bansos di wilayahnya sudah sesuai prosedur dan data penerima dari pusat. Petugas di lapangan juga sudah berusaha mengatur antrean agar semua warga, khususnya lansia, mendapat prioritas. Ia menegaskan pihak kelurahan berkomitmen penyaluran bansos berjalan transparan dan humanis.


"Kami sudah cek langsung, untuk lansia, disabilitas dan ibu hamil memang kami dahulukan. Kalau ada miskomunikasi, kami mohon maaf dan akan jadi evaluasi kami bersama agar pelayanan lebih baik lagi ", pungkas Sekkel Sangiang Jaya.



( Aldo )

Ketua Umum Frent Banten Bersatu, H. Moch. Soleh MA : " Reshuffle Kabinet Merupakan Hak Preogratif Presiden "


Tangerang. DUASISINEWS. Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu ( FBB )  menyikapi pergantian jabatan menteri keuangan yang saat ini ramai di perbincangkan.  Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum Ormas FBB, H. Moch Soleh, MA, tersebut sejalan dengan ketentuan konstitusi di Indonesia yang menegaskan bahwa perombakan (reshuffle) kabinet merupakan hak prerogatif penuh dari Presiden.Tanggapan ini muncul menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto yang secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan yang baru menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa pada 14 September 2026 di Istana Negara. 


Berikut adalah detail singkat mengenai pergantian posisi Menteri Keuangan tersebut : Pejabat baru Suahasil Nazara (sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan). Pejabat lama : Purbaya Yudhi Sadewa. Landasan Hukum : Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2026. Tujuan Kebijakan: DPR dan pengamat menilai langkah ini diambil agar pemerintah mendapatkan figur yang berpengalaman dalam menyelaraskan kebijakan fiskal demi mencapai program kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan oleh pasangan Prabowo-Gibran.


Pandangan dari tokoh masyarakat seperti H. Moch Soleh, mengajak publik untuk menyikapi keputusan strategis nasional ini secara positif, menghindari spekulasi negatif (su'uzon), serta menitipkan harapan serta doa bagi kemajuan NKRI. 


( Aldo )